Perhutanan Sosial Ubah Kesulitan Desa Tuwung di Palangkaraya jadi Keberhasilan
![Perhutanan Sosial Ubah Kesulitan Desa Tuwung di Palangkaraya jadi Keberhasilan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/8a8a5acf7bdb5a6aca656765f6a8d41b.jpeg)
MASYARAKAT dapat membuktikan bahwa dengan adanya tata kelola perhutanan yang baik, kesulitan dapat diubah menjadi keberhasilan. Salah satu bukti nyata yang kini telah menuai hasil ialah Desa Tuwung, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Karang Bengkirai, Kota Palangkaraya yang meraihnya lewat program perhutanan sosial.
Pada 2015 lalu, Desa Tuwung yang didominasi oleh lahan gambut seluas 828 hektare merupakan salah satu wilayah yang paling parah terdampak kebakaran hutan dan lahan. Lalu pada 2019, Desa Tuwung mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan skema Hutan desa berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK No. SK 10389/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019. Areal seluas 1.297 hektare itu berada di kawasan hutan produksi konversi (HPK) yang dikelola melalui lembaga pengelola hutan desa (LPHD).
“Tahun 2015, sejak bulan September sampai akhir November, saya bolak-balik lewat jalanan ini, waktu itu jalanan di mobil yang kelihatan mungkin hanya tiga meter, kadang dua meter,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Selasa (24/1).
Baca juga: AS Resmi Dukung Pengelolaan Hutan dan Tata Guna Lahan Indonesia
Saat itu, Siti merasakan kesenduan yang mendalam dari masyarakat sekitar. Pasalnya, selama tiga bulan, desa tersebut ditutupi asap tebal karena terbakarnya lahan gambut.
“Bukan hanya di sini, di Riau gawat, di Kalimantan Selatan gawat, di Sumatra Selatan, di Jambi, luar biasa beratnya. Dan kecaman internasional pada akhir 2019 itu juga sangat dahsyat,” ucapnya.
Namun, setelah keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungannya, kini Siti memandang bahwa Desa Tuwung merupakan desa yang paling berhasil dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Kini, lingkungan yang tadinya rusak, mulai pulih kembali. Geliat ekonomi pun sangat terasa.
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Pastikan Pedagangan Bursa Karbon Transparan dan Akuntabel
Beberapa kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang tumbuh di antaranya perikanan, budidaya madu kelulut, kerajinan hasil hutan bukan kayu dan peternakan.
Ketua KUPS madu kelulut Desa Tuwung Suwandi mengungkapkan, sejak 2019, pihaknya mendapatkan bantuan pendanaan Rp200 juta dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Suwandi yang merupakan salah satu pemuda di desa itu berinisiatif untuk mempelajari budidaya madu kelulut dari internet. Bantuan dari PEN pun digunakan untuk mengadakan 30 stup madu kelulut.
Kini, Desa Tuwung telah memiliki 100 stup madu kelulut yang dapat menghasilkan 15 liter madu setiap satu bulan. Setiap 100 mili liter madu keluwung dibanderol dengan harga Rp25 ribu.
“Adanya akses terhadap perhutanan sosial ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Yang nganggur dan tidak punya kerjaan di rumah, bisa mendapatkan hasil dari madu kelulut ini. Ibu-ibu yang gak punya penghasilan, kini bisa ada penghasilan tambahan,” ungkapnya.
Masyarakat Hukum Adat Pelaku Utama
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengungkapkan, program perhutanan sosial merupakan sebuah sistem pengelolaan hutan lestari, di mana kelompok masyarakat atau masyarakat hukum adat menjadi pelaku utama untuk kesejahteraan masyarakat dalam tata kelola sinergi antara ekonomi, ekologi dan sosial.
Untuk Desa Tuwung sendiri, sejak 2019 pihaknya bersama BRGM bergandengan dengan masyarakat untuk merestorasi kawasan gambut yang rusak akibat karhutla. Dan kini, 80% area telah pulih. Saat ini, Desa Keluwung juga telah memiliki sebanyak 67 masyarakat peduli api (MPA) yang melakukan kontrol terhadap tinggi muka air gambut untuk mencegah karhutla.
“Kita berharap di masa depan, karena ini merupakan salah satu upaya penyerapan karbon, upaya masyarakat yang luar biasa ini bisa berkontribusi kepada nationaly determined contribution (NDC) untuk forest and other land use (FOLU), dan diharapkan ke depan, masyarakat bisa mendapatkan hasil result based payment (RBP) dari upaya-upaya yang dijalankan,” ucap Bambang.
Terkini Lainnya
Masyarakat Hukum Adat Pelaku Utama
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
Musim Penghujan, Ular Marak Masuk Area Rumah Warga di Palangka Raya
Pulau Salat, Jalan Pulang Orang Utan
Usaha Cuci Kendaraan di Palangka Raya bakal Kena Pajak
25 Napi Rutan Palangka Raya Ikut Wisuda Mahasiswa Teologi
Bawaslu Tertibkan 198 Spanduk dan Baliho Caleg di Palangka Raya
200 Karyawan SKS Ikut Vaksinasi Bersama RS Siloam Palangkaraya
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap