Bawaslu Tertibkan 198 Spanduk dan Baliho Caleg di Palangka Raya
![Bawaslu Tertibkan 198 Spanduk dan Baliho Caleg di Palangka Raya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/bd97c0c871cc46f471bef2de083fbf83.jpg)
SEBANYAK 198 baliho dan spanduk milik calon legislatif (caleg) yang bertengger di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pahandut, Jekan Raya dan Sebangau, Kota Palangka Raya, berhasil ditertibkan oleh Bawaslu Kota Palangka Raya bersama Satpol-PP, TNI dan Polri, Selasa (14/11).
Ratusan baliho dan spanduk tersebut ditertibkan, akibat tak memenuhi ketentuan atau bukan masuk dalam kategori Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang digunakan untuk para caleg memperkenalkan diri kepada masyarakat, kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Kamis (16/11).
"Ini berdasarkan amanah Pasal 101 dan 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang diatur ulang melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya.
Baca juga:
> Baliho Kaesang tidak Dicopot, Gilbert: Ada Keberpihakan Pemerintah Daerah
> Polri Sebut tak Ada Fakta Polisi Pasang Baliho Capres dan Cawapres
Dijelaskannya, di Kecamatan Pahandut, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 80 APS, Kecamatan Jekan Raya sebanyak 76 APS dan di Kecamatan Sebangau sebanyak 42 APS. Ratusan baliho dan spanduk tersebut akan diamankan di Kantor Bawaslu sebagai barang bukti.
"Penertiban akan terus kami lakukan hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya. Pekan depan, kami akan melanjutkan penertiban di Kecamatan Jekan Raya, yakni di Kelurahan Menteng, yang pada hari ini terhenti karena keterbatasan waktu dan personel," ucapnya.
Lebih lanjut Endrawati menegaskan kepada seluruh peserta pemilu, agar dapat membedakan apa itu sosialisasi dan kampanye. Jangan sampai para peserta pemilu melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai, yakni pada Selasa (28/11).
"Penertiban ini untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan, mematuhi aturan yang telah ditetapkan, agar demokrasi di Palangka Raya bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Musim Penghujan, Ular Marak Masuk Area Rumah Warga di Palangka Raya
Pulau Salat, Jalan Pulang Orang Utan
Usaha Cuci Kendaraan di Palangka Raya bakal Kena Pajak
25 Napi Rutan Palangka Raya Ikut Wisuda Mahasiswa Teologi
200 Karyawan SKS Ikut Vaksinasi Bersama RS Siloam Palangkaraya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap