visitaaponce.com

Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Ilustrasi(Antara)

Upaya pemerintah Indonesia dalam pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi diapresiasi dunia internasional. Hal itu disampaikan dalam Oslo Tropical Forest Forum (OTFF). Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan penegakan hukum yang konsisten menjadi komitmen pemerintah Indonesia. Di Gakkum Center Intelligence (GIC) KLHK, penerapan sains dan teknologi merupakan elemen penting, termasuk penggunaan satellite imagery, dalam mendukung pengambilan keputusan. Penggunaan data dan informasi yang akurat merupakan keharusan dalam penegakan hukum.

“Untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat, multi layer-multi tools analysis harus dilakukan dalam monitoring dan penegakan hukum terkait gangguan keamanan kawasan hutan baik kebakaran dan perambahan serta pencemaran lingkungan. Multi-tools analysis yang dilakukan antara lain melalui pemanfaatan Satellite Imagery, Geospatial Artificial Intelligence (GeoAI), dan Field Investigation,” kata Rasio melalui keterangan resmi, Jumat (28/6).

Menurut dia, penggunaan teknologi dengan didukung multi-layer analysis termasuk penggunaan GeoAI telah mempercepat dan meningkatkan akurasi deteksi, intervensi, dan aksi penegakan hukum terhadap aktivitas terkait deforestasi dan pencemaran serta perusakan lingkungan.

Baca juga : KLHK Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Untuk memperkuat upaya penegakan hukum KLHK terus memperkuat penggunaan teknologi penginderaan jauh dan GeoAI. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang efektif dalam mendukung operasi penegakan hukum. Sebanyak 2.133 operasi pengamanan lingkungan dan kawasan hutan telah dilakukan oleh Gakkum KLHK, serta berhasil mengamankan kawasan hutan seluas 27.347.065 ha.

“Operasi penegakan hukum yang dilakukan juga berkontribusi terhadap penurunan laju deforestasi Indonesia, serta berdampak terhadap penurunan karhulta. Dibawah kepemimpinan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar bahwa angka deforestasi Indonesia mencapai angka terendah dalam 33 tahun terakhir sebesar 0,13 juta hektare,” jelasnya.

Rasio menekan bahwa pentingnya penggunaan GeoAI dalam penegakan hukum LHK karena dapat meningkatkan percepatan pemantauan kawasan hutan serta karhutla. GeoAI juga mampu meminimalisir terjadinya human error dalam kegiatan analisis spasial serta membantu proses otomatisasi kegiatan analisis spasial, pelaporan, serta diseminasi data dan informasi.

Akan tetapi berbagai tantangan yang menjadi perhatian dalam Geo-AI antara lain kebutuhan data dan informasi yang akurat dan berkelanjutan untuk mengembangkan proses pembelajaran mesin (machine learning). Penggunaan GeoAI memerlukan media penyimpanan dan analisis data yang besar dan mumpuni. Kita memerlukan satellite imagery resolusi tinggi.

“GeoAI juga memerlukan proses penyesuaian dan pengembangan berkelanjutan untuk terus mengikuti perkembangan teknologi yang mutakhir. Kapasitas personil yang mumpuni sangat diperlukan, dan harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada,” tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat