visitaaponce.com

Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund

Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith dalam sebuah diskusi.(KLHK)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak. MoU itu bertujuan untuk mencapai tujuan Indonesia yang didasarkan pada rencana kerja Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith di Norwegia, Selasa (25/6). Momen penting itu juga disaksikan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.

"Pada acara istimewa hari ini, kami menyaksikan penandatanganan MoU antara KLHK dan Bezos Earth Fund (BEF). Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kerja multipihak dari sektor swasta dan filantropi, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan adat. Saya sangat yakin bahwa kemitraan baru ini akan sangat produktif di tahun-tahun mendatang," ujar Siti melalui keterangan resmi, Kamis (27/6).

Baca juga : Festival LIKE, Mensesneg Ajak Para Pebisnis Selamatkan Lingkungan

Acara penandatanganan dilanjutkan dengan diskusi Menteri LHK Siti Nurbaya dan Lord Zac Goldsmith tentang langkah-langkah kunci penanganan deforestasi di Tanah Air. Se cara garis besar diksusi itu menekankan pentingnya high politics and strong actions.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan kolaborasi tersebut berakar pada pengakuan dan komitmen bersama atas sejumlah hal. Pertama, Dukungan terhadap kepemimpinan iklim Indonesia, yakni mengakui target ambisius untuk mencapai penyerapan bersih karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030. Itu sejalan dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Kedua, perluasan upaya konservasi berupa komitmen untuk memperluas target perhutanan sosial, termasuk pengakuan hukum atas hutan adat yang ditujukan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.

Baca juga : KLHK terus Realisasi Penanaman Pohon Serentak di Indonesia

Ketiga, pembentukan kawasan konservasi yang ditunjukkan dengan inisiatif untuk mengelola kawasan konservasi yang ada dan membangun taman nasional baru di kawasan keanekaragaman hayati utama, 

"Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. Hal ini memanfaatkan keahlian dan sumber daya untuk mencapai dampak transformatif pada lanskap lingkungan hidup Indonesia," tuturnya.

“Saya bersyukur karena BEF merupakan filantropi besar dunia dan saya meyakini dengan dukungan ini semakin bisa terwujudkan kerja bersama antar semua stakeholders, yakni Pemerintah, Pemda, LSM, Dunia Usaha dan Komunitas. Khususnya untuk penguatan konservasi dan kinerja restorasi hutan, serta hutan adat," demikian Siti menutup pernyataannya. (Ant/Z-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat