visitaaponce.com

Memerangi Perubahan Iklim, Pengembang Harus Punya Peran Aktif

Memerangi Perubahan Iklim, Pengembang Harus Punya Peran Aktif
Ilustrasi konsep properti hijau demi memerangi perubahan iklim(Ilustrasi)

DEVELOPER harus aktif menjaga lingkungan dalam pengembangan properti melalui konsep properti hijau. Penerapan konsep ini merupakan kontribusi sektor swasta dalam mengantisipasi perubahan iklim global.

Menurut Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto, sektor swasta adalah penggerak utama pembangunan di Indonesia, berbeda dengan negara maju seperti Jepang, Singapura, dan Hong Kong, yang mengandalkan perencanaan jangka panjang pemerintah.

GBCI mencatat bahwa proses konstruksi bangunan mengkonsumsi 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% sampah, serta menyumbang 39% emisi gas rumah kaca. Setelah konstruksi, operasional bangunan juga berkontribusi besar terhadap produksi emisi CO2.

Baca juga : Synergy Green Builsing Festival Usung Tema Properti Berkelanjutan

“Developer harus berperan aktif memerangi perubahan iklim. Jika tidak mematuhi ketentuan net zero carbon, dalam 10 tahun mendatang mereka akan kesulitan menjual unit properti,” ujar Iwan dalam Elevee Media Talk di Alam Sutera, Tangerang, kemarin.

Sejak 2009, GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau Greenship, yang diakui oleh World Green Building Council sejak 2017. Konsep bangunan hijau bertujuan untuk konservasi, efisiensi, dan berbagi sumber daya energi, air, lahan, udara, dan lingkungan.

Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alvin Andronicus menegaskan pentingnya konsep properti hijau dalam pengembangan properti. Elevee Condominium milik PT Alam Sutera Realty Tbk sudah mengadopsi konsep ini dengan menanam pohon sebagai kanopi, menggunakan transportasi publik terpadu, mengelola sampah, dan menyediakan air bersih melalui Water Treatment Plan (WTP).

Baca juga : Superhomekontraktor.com Raih ISO 9001 Manajemen Mutu

Alvin juga menjelaskan bahwa Alam Sutera telah memasang 500 CCTV untuk mengelola lalu lintas dan mengurangi polusi udara, serta sedang mengembangkan pengelolaan sampah terpadu untuk mewujudkan zero waste.

Membangun Kesadaran Bersama

Konsep properti hijau harus menjangkau seluruh kalangan, termasuk masyarakat yang bermukim di dan sekitar proyek properti. "Alam Sutera selalu mengajak warga untuk menjaga keasrian lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan," tegas Alvin.

Iwan menyebut ada tiga model pengembang terkait properti hijau di Indonesia:

  1. Konsep properti hijau sebagai gimmick marketing.
  2. Properti hijau sebagai acuan perusahaan, dengan tenaga marketing yang aktif mengamplifikasi kebijakan.
  3. Pengembang kategori kedua yang sudah bersertifikasi properti hijau dari lembaga resmi.

“Proyek Alam Sutera masih dalam kategori kedua. Kami berharap mereka bisa naik ke kategori ketiga,” ujar Iwan.

Alvin mengakui, untuk mendapatkan sertifikasi properti hijau tidak mudah karena ada banyak ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk penggunaan material bangunan bersertifikasi hijau yang masih sulit dipenuhi oleh produsen lokal. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat