Penembakan Cengkareng, Kodam Jaya Minta Anggota TNI Tidak Buat Isu
![Penembakan Cengkareng, Kodam Jaya Minta Anggota TNI Tidak Buat Isu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/02/515397e9171e8e12d03c07c9f0189083.jpg)
PANGDAM Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada jajaran TNI di bawah komando Kodam Jaya untuk tidak membuat isu miring soal penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan dua pegawai kafe dan satu anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2).
Herwin juga berharap seluruh personel TNI maupun Polri tetap menjaga sinergi antara kedua institusi.
"Ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi, kita tetap mengharapkan sinergi antara TNI-Polri," tambahnya.
Polda Metro Jaya menangkap oknum polisi Bripka berinisial CS lantaran melakukan penembakan terhadap tiga orang di Cafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka atas nama Bripka CS datang ke cafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 02.00 WIB dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.
Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.
Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan, satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menegaskan Bripka CS akan dijerat pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik.
"Sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2).
Pasal 338 KUHP merupakan aturan yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan.
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," bunyi pasal 338 KUHP.
Disamping itu, Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi. (Ant/OL-09)
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.
Terkini Lainnya
TNI Terus Buru Pelaku Pembunuhan Aparat di Papua
Prajurit TNI Asal Kebumen Gugur dalam Baku Tembak di Puncak Jaya Papua
Seorang Anggota TNI dan Warga Tertembak saat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya
Asabri Serahkan Santunan Korban Tewas Kecelakaan Pesawat TNI AU dan Kontak Tembak KKB
TNI Bantah Klaim TPNPB-OPM soal 12 Jenazah Prajurit TNI yang Masih Ditahan
TNI Pertimbangkan Penambahan Pasukan dan Alutsista Usai Penyerangan KKB
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap