visitaaponce.com

Ini Alasan Polisi Tak Tilang Konvoi Mobil Mewah di Tol Depok-Antasari

Ini Alasan Polisi Tak Tilang Konvoi Mobil Mewah di Tol Depok-Antasari
Rombongan mobil mewah yang konvoi di engah jalan Tol Depok-Antasari.(FOTO/Dok. TMC Polda Metro Jaya )

POLISI menyatakan pihaknya tak menilang rombongan mobil mewah yang konvoi dan dokumentasi di tengah jalan Tol Depok-Antasari.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengemukakan rombongan konvoi tidak berhenti di ruas jalan.

Namun, gerombolan mobil mewah itu melaju dengan kecepatan pelan.

"Jadi sebenarnya gini dia jalan tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," ucap Sutikno, Senin (24/1).

Adapun konvoi mobil mewah itu terjadi pada Minggu (23/10) sekitar pukul 10.45 WIB.

Sutikno membeberkan ada lebih dari tujuh mobil mewah yang terlibat dalam konvoi tersebut.

Jika melihat aturan aksi konvoi mobil mewah yang jalan pelan di ruas Tol Depok-Antasari melanggar aturan batas kecepatan di jalan tol.

Sutikno merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.

"Yang jelas Undang-Undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," tuturnya.

Meski begitu, aparat kepolisian tak menilang rombongan mobil mewah tersebut dan hanya memberi teguran secara lisan.

"Dilakukan peneguran sama anggota karena dari pemobilnya sudah akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahannya lagi," ujarnya.

Apalagi, kata Sutikno, surat-surat kendaraan para pemobil mewah dalam konvoi itu pun lengkap.

"Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," ungkap Sutikno. (Ykb/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat