visitaaponce.com

Balapan Liar, 18 Sepeda Motor dan 5 Mobil Diamankan Polsisi

Balapan Liar, 18 Sepeda Motor dan 5 Mobil Diamankan Polsisi
Ilustrasi(MI/RAMDANI)

POLSEK kembangan Jakarta Barat membubarkan aksi balapan liar di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat pada Kamis, dini hari (24/3).

Polisi mengamankan sebanyak 42 remaja berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan keresahan masyarakat adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan balapan liar

"Kami menerima laporan bahwasanya di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan balapan liar," kata Binsar saat dikonfirmasi, Kamis, (24/3).

Dibawah pimpinan Kanit Eskrim Polsek Kembangkan, AKP Retno Apri Dwijayanto langsung bergerak ke lokasi untuk pembuatan balapan liar tersebut.

"Alhasil kami mengamankan sebanyak 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan 4 orang wanita berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil serta kamera sony @ 6000," kata binsar.

Baca juga: Usai Sertijab, Ini Pesan Komisaris Utama Transjakarta Sudirman Said

Lanjut binsar mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah kembangan Jakarta Barat.

"Balapan liar tersebut selain mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat juga dapat membahayakan keselamatan," ucapnya

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto mengatakan usai dilakukan pendataan para remaja, banyak dari para remaja tersebut bukan berdomisili dari wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

"Mereka bukan tinggal di wilayah kembangan melainkan diluar wilayah kembangan dan hanya datang untuk balapan," ucapnya

Selain itu, data dari kepolisian mengungkap adanya beberapa bengkel yang memfasilitasi modifikasi motor untuk balap liar, diantaranya KBRT yang berada di Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

Kedua, Abiraya yang berada di belakang Perumahan Simprug Poris Jaya Cipondoh Tangerang. Ketiga, Mellow gank yang berlokasi di Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat. Serta, Shintia Product yang berada Kecamatan Cipondoh Tangerang.

Selanjutnya, dalam peristiwa tersebut para remaja ini diberikan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar kembali dan jika ingin mengambil kendaraan wajib membawa surat kendaraan

"Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolahan," tutupnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat