visitaaponce.com

Warganet Ragukan Kehamilan Dea OnlyFans, Pengacara Kita Tidak Bohong

Warganet Ragukan Kehamilan Dea OnlyFans, Pengacara: Kita Tidak Bohong
Dea OnlyFans.(INSTAGRAM)

WARGANET meragukan tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans dalam keadaan hamil 23 minggu. Dalam sebuah cuitannya, warganet mengungkap Dea kerap berbohong terkait kondisi kehamilannya itu. 

"Dulu sama gue juga hamil tiga bulan. Terus pas ketemu lagi tiga bulan, kemudian ngomong hamil tiga bulan. Lah gue nanya dong bukannya enam bulan? Jawabannya katanya pas gugurin yang keguguran cuman satu. And she was craving for alcohol? I don't know Who to trust bro?," bunyi cuitan itu. 

Baca juga: Sedang Hamil, Dea OnlyFans Berharap Tidak Ditahan

Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Ponco menanggapi kabar tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak mungkin berbohong saat menyampaikan kondisi kehamilan Dea kepada penyidik dan publik.

"Kok dibilang settingan, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (18/5). 

Herlambang mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kehamilan Dea kepada penyidik. Ia mengatakan ke depan pihaknya akan memberikan hasil pemeriksaan kandungan kepada penyidik secara berkala.

"Untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke kepolisian minggu depan," terang Herlambang. 

Polisi menyebut proses hukum tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans tetap berjalan, meski dalam keadaan hamil. Sebelumnya, Dea secara mengejutkan mengaku sudah hamil 23 Minggu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan proses hukum dan penyidikan terhadap kasus pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan. Namun, di samping itu ada pertimbangan kemanusiaan seperti tidak dilakukan penahanan, karena dalam kondisi hamil.

"Jadi, itu (hamil) tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil. Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata , saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan berkas perkara kasus Dea OnlyFans belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Ia mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara tersebut.

"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi dalam waktu dekat akan dilimpahkan. masih menunggu untuk dilimpahkan," tutur Zulpan. 

Sebelumnya, pengacara Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan saat ini kliennya masih menjalani pemeriksaan dan wajib lapor di Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).

Abdillah mengatakan pihaknya berharap nantinya akan ada penangguhan penahanan ketika berproses di Kejaksaan. Ia mengatakan kondisi Dea yang saat ini tengah hamil membuatnya harus menjalani perawatan dan kontrol kandungan.

"Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaannya, karena melihat faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," katanya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat