PMJ Tidak Ada Sanksi Tilang Terhadap Stut Motor
![PMJ: Tidak Ada Sanksi Tilang Terhadap Stut Motor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/8a6ee6ad09c6bab42a59acc77d2b4a55.jpg)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau mendorong motor lain.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, stut motor biasanya dilakukan oleh pengendaran yang sedang membantu pemotor lain saat mengalami kesulitan. "Tidak ada (tilang), stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan," kata Sambodo di Jakarta, Sabtu (9/7).
Sambodo menambahkan, seharusnya dalam kondisi tersebut petugas kepolisian ikut memberikan pertolongan kepada pengendara sepeda motor yang sedang mengalami kesulitan di jalan. "Seharusnya polisi menolong, bukan menilang. Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang stut motor, malah sebaliknya harus ditolong," ujar Sambodo.
Dalam beberapa hari terakhir beredar kabar terkait sanksi tilang dan juga denda hingga Rp250 ribu bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan stut. Sanksi itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya pada pasal 287 ayat 6.
Dijelaskan dalam pasal tersebut bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf h dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (Ant/OL-15)
Terkini Lainnya
Maki Ancam Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya Bila Kasus Firli tidak Ada Progres
Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Layani Masyarakat
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Lima Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka Hari ini di Jakarta
Justin Timberlake Ditangkap atas Tuduhan Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Jelang Idul Adha 2024, 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Jasa Marga Prediksi Puncak Lalu Lintas saat Libur Idul Adha Hari Ini
Pemerintah Kota di Indonesia Harus Menyiapkan APBD untuk Membangun Moda Transportasi Massal
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap