Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
ARTIS Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan Nikita mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Timsus Polri akan Paparkan Uji Balistik Kasus Tewasnya Brigadir J
"Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi," kata Iwan, melalui keterangannya, Senin (1/8).
Iwan menjelaskan kedatangannya ke Polresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Rencananya, NM akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.
"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi Nikita karena telah kooperati datang ke Polresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.
"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," tandasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Dito tidak terima Nikita mengunggah di Instagramstory yang menyebut dirinya penipu. Dito kemudian melaporkan Nikita pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Polisi kemudian menetapkan Nikita sebagai tersangka. Nikita dipersangkakan dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Nikita, karena alasan kemanusiaan. Nikita mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan. (OL-6)
Terkini Lainnya
Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
45% Jurnalis Pernah Mengalami Tindak Kekerasan
Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong Dihapus, Komnas HAM Harap Kriminalisasi Tak Berulang
Pengamat Sayangkan Konflik Presiden Persiraja dengan Exco PSSI
Ulah Nikita Mirzani di Persidangan Bisa Dikenai Hukuman Tambahan
Nikita Mirzani Ditahan, Netizen Beri Dukungan Tapi Ada Pula Pesimistis
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap