visitaaponce.com

Anies Targetkan RTH Jakarta Bisa Capai 30,9

Anies Targetkan RTH Jakarta Bisa Capai 30,9%
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto )

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengesahkan Peraturan Gubernur No 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta. Pergub tersebut disahkan guna menjalankan amanat pemerintah pusat melalui UU No 11 tahun 2021 tentang Cipta Lapangan Kerja atau UU Omnibus Law di mana aturan tata ruang daerah yang semula berbentuk peraturan daerah direvisi dan diganti dalam bentuk peraturan kepala daerah.

Melalui aturan tersebut, Anies mengungkapkan targetnya agar Jakarta di masa depan dapat memiliki RTH sebanyak 30,9% dari total luas wilayah daratannya.

"Ke depannya kita ingin meningkatkan RTH dari 12,1% saat ini menjadi 30,9%," kata Anies dalam agenda sosialisasi Pergub 31/2022 di Balai Kota, Rabu (21/9).

Salah satu langkah yang telah dijalankan Pemprov DKI untuk menambah luasan RTH adalah dengan membebaskan PBB bagi lahan milik warga yang bersedia diubah menjadi RTH.

Selain itu, melalui pergub ini, ia juga mendorong adanya insentif sehingga berbagai RTH yang dapat disediakan oleh pihak swasta.

Anies juga menargetkan luas RTH dapat bertambah sebagai salah satu dampak positif dari didorongnya kebijakan pembangunan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) di Jakarta.

"Dengan banyaknya TOD kita harap nanti akan memberikan kelonggaran di wilayah lain," tuturnya.

Kebijakan TOD sendiri mengizinkan swasta membangun bangunan multifungsi (mix-used) di kawasan integrasi transportasi seperti stasiun maupun terminal. Anies melalui pergub tersebut mengizinkan swasta membangun gedung tinggi di kawasan TOD dengan berbagai tujuan yakni perkantoran, retail, kesehatan, hingga hunian.

Di sisi lain, Anies juga ingin agar RTH kini tak hanya dipandang sebatas hamparan hijau seperti taman tetapi juga dalam bentuk ruang seperti vertical garden. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat