visitaaponce.com

Blanko Terbatas, Warga DKI Masih belum Bisa Cetak KTP-E

Blanko Terbatas, Warga DKI Masih belum Bisa Cetak KTP-E
Ilustrasi KTP-E(medcom.id)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengkritisi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Sebabnya, hingga saat ini, ia masih terus mendapatkan pengaduan dari warga karena belum bisa mencetak KTP-e.

Nova kecewa karena nyatanya di wilayah lain di Bodetabek, warga sudah dapat melakukan cetak KTP-e. Namun, di DKI Jakarta, justru pencetakan KTP-e masih terbatas.

"Sampai saat ini saya masih terus dapat pengaduan warga terutama di Jakarta Selatan itu belum bisa cetak KTP-e. Katanya blanko terbatas. Ini sudah dua tahun," ungkap Nova saat dihubungi, Kamis (12/1).

Ia menegaskan KTP-e adalah dokumen kependudukan yang paling dasar dan penting bagi warga. Oleh karenanya sebaiknya pencetakan blanko bisa diprioritaskan dan direncanakan dengan baik.

"Katanya mau diorder lagi. Ya harusnya bisa lebih cepat. Karena kasihan warga kemana-mana harus bawa surat keterangan. Tidak praktis. Apalagi harus bolak balik ke kelurahan untuk cetak tapi belum bisa-bisa," tuturnya.

Baca juga:  Dukcapil Usulkan Suket untuk Warga Papua yang belum Punya KTP-E

Sebelumnya, pada 29 Remember 2022, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan resminya mengatakan ketersediaan blanko KTP-e di Jakarta terbatas. Kekosongan blangko KTP-e saat ini merata di Indonesia.

Sebagai gantinya, Dinas Dukcapil bakal menerbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-e dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat