visitaaponce.com

Tujuh Suporter Persita Jadi Tersangka Penyerangan Bus Tim Persis Solo

Tujuh Suporter Persita Jadi Tersangka Penyerangan Bus Tim Persis Solo
Ilustrasi(ANTARA)

POLRES Tangsel, Banten menetapkan tujuh suporter Persita Tangerang.menjadi tersangka kasus perusakan bus tim Persis Solo usai bertanding di Indomilk Arena Stadium, akhir pekan lalu. "Mereka para pelaku sebanyak tujuh orang saksi naik menjadi tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, di Mapolres Tangsel Senin (30/1).

Ketujuh tersangka berinisial DH 24, MR, 23 tahun; HK, 19 tahun; IA, 19 tahun; FS, 21 tahun; Mm, 22 tahun,GR, 18 tahun. Faisal mengutarakan para , tersangka telah merencanakan aksi penyerangan melakukan pelemparan terhadap suporter Persis Solo.

Dikatakan motif tersangka karenan dendam dimana pada pertandingan Piala Presiden 2022 lalu mereka disweeping di Solo. Faisal mengungkap pihaknya menyita barang bukti berupa CCTV rekaman kamera pengintai , tiga unit sepeda motor dan bebatuan.

Ketujuh tersangka dijerat melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan

Seperti diberitakan kasus perusakan bus Persis Solo itu sempat membetot perhatian khusus Wali Kota Solo Gibran."Mohon izin pak Kapolri @ListyoSigitP. Mohon maaf jika saya lancang dan tidak sopan. Kejadian pelemparan terhadap bus pemain @persisofficial akan terus terjadi. Ini merupakan rangkaian dari tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan di Kanjuruhan," tulis Gibran. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat