visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran(MI / Ramdani)

POLDA Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road karena dianggap kurang bermanfaat selama Ramadan.Hal ini dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers usai rapat persiapan Ramadan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3). 

Fadil menegaskan, upayanya melarang kegiatan yang tidak bermanfaat semata agar suasana Ramadan bisa aman dan masyarakat dapat fokus beribadah dengan khusyuk. Dalam konferensi pers itu turut pula hadir Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian, dihentikan. Karena menganggu yang salat tarawih dan sebagainya," kata Fadil.

Baca juga : Polda Metro Jaya Gelar Patroli Intensif Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, larangan untuk mengadakan kegiatan keramaian yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial seperti Sahur on The Road tertuang dalam PP No 60 tahun 2017 tentang Keramaian.

Trunoyudo meminta agar masyarakat memanfaatkan lokasi rumah ibadah jika ingin benar-benar melakukan kegiatan bersifat amal seperti membagikan makanan bagi warga kurang mampu yang biasanya juga dilakukan saat Sahur on The Road.

Baca juga : Suplemen yang Tepat Bisa Bantu Detoksifikasi Saat Berpuasa

"Maka, kami mengimbau juga untuk dilakukan di tempat-tempat ibadah sebagaimana fungsinya dan manfaatnya sebagai ketentuan di tempat ibadah atau di masjid," tandasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat