visitaaponce.com

Pemprov DKI Perketat Upaya Pengurangan Polusi Udara

Pemprov DKI Perketat Upaya Pengurangan Polusi Udara
Suasana lansekap Jakarta dengan gedung-gedung tinggi yang tertutup kabut polusi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.(MI/Susanto)

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan dengan adanya tren memburuknya kualitas udara pada saat musim kemarau ini, Pemprov Jakarta semakin memperketat upaya-upaya untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta.

“Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi, baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta,” ujar Asep dalam keterangan resmi, Jumat (16/6).

Saat ini, Pemprov Jakarta mempunyai Pergub No 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub No 76 tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dan Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.

Baca juga: Hindari Dampak Buruk Polusi Udara, Dokter Sarankan Hal Ini

Beberapa kebijakan yang diperketat untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia juga telah meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi Kesehatan.

Bagi kelompok sensitif, imbau Dwi, dapat melakukan aktivitas di luar, tetapi mengambil rehat lebih sering dan melakukan aktivitas ringan. Amati gejala berupa batuk atau nafas sesak. Penderita asma harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Kedubes Korsel Peringatkan Warganya

“Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan,” kata Dwi.

Dwi mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan kualitas udara di daerah masing-masing melalui platform yang telah disiapkan DLH seperti JakISPU dalam aplikasi JAKI dan website DLH, kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks, dan juga menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat