visitaaponce.com

Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri Akan Ditindak Pidana

Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri: Akan Ditindak Pidana
Polri mengultimatum influencer yang masih mempromosikan judi online. Mereka tidak ragu untuk memproses pidana.(Medcom)

POLRI geram dengan para artis dan influencer yang masih saja mempromosikan situs judi online. Aparat penegak hukum itu mengultimatum para artis dan influencer bila kembali ditemukan akan diproses pidana.

"Tentunya apabila masih ditemukan terdapat influencer, selebgram dan lainnya yang promosikan judi online kita lakukan langkah-langkah tindakan proses pidana terhadap yang bersangkutan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Kamis (31/8).

Dani mengatakan pihaknya sudah memproses hukum influencer yang mempromosikan judi online beberapa waktu lalu. Namun, dia tak membeberkan identitas influencer itu. Dani mengimbau kepada influencer lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.

Baca juga: Imbau Masyarakat Tak Bermain Judi Online, Polisi: Sanksi Pidana Menanti

"Karena itu saya imbau dan ajak kepada influencer yang followersnya (pengikutnya) mungkin cukup banyak dan bisa pengaruhi netizen seperti selebgram, artis dan lain tidak lakukan atau promosikan judi online," tegas Dani.

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku akan memeriksa sejumlah influencer yang mempromosikan situs judi online. Para influencer yang mempromosikan judi online viral di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.

Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi

"Selanjutnya, terkait masalah influencer sudah dijelaskan, kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Vivid dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Vivid mengatakan tindak lanjut dilakukan dengan mengklarifikasi sejumlah influencer tersebut. Namun, dia belum mau mengungkap siapa saja publik figur mempromosikan situs judi online yang telah masuk radar Polri.

"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral-viral itu kemarin. Itu sudah masuk dalam pantauan kita," ujar Vivid.

Jenderal bintang satu itu mengimbau para artis dan influencer untuk tidak lagi mempromosikan situs judi online. Kemudian, dia berharap jumlah influencer yang mempromosikan situs judi online tidak bertambah.

"Yang kemarin itu akan kita lakukan pemeriksaan, kita akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi akan kita proses," tegas Vivid.

Identitas sejumlah influencer yang mempromosikan situs judi online itu diunggah akun Twitter Deduktif Indonesia @deduktifid. Admin akun itu mengunggah foto 13 artis dengan mata ditempel stiker garis hitam. Artis itu mulai dari pesinetron hingga pelawak.

"Kami menghimpun daftar panjang artis maupun influencer yang mempromosikan rumah judi online. Lengkap dengan keterangan kapan mereka mempromosikannya, serta mana saja yang sudah atau tidak dilaporkan ke kepolisian," tulis akun tersebut. (Z-3) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat