visitaaponce.com

Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi

Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
Artis Wulan Guritno(Antara/Muhammad Adimaja)

POLRI akan memanggil aktris Wulan Guritno (WG) buntut mempromosikan sebuah situs judi online yang viral di media sosial.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait promosi situs judi online oleh Wulan.

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Vivid (30/8).

Baca juga : DPR Desak Aparat Penegak Hukum Sikat Habis Bisnis Judi Slot 

Oleh karena itu, Vivid pun mengaku akan memanggil Wulan untuk mengklarifikasi terkait promosi yang dia lakukan.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sebutnya.

Baca juga : Seorang Pria Ditangkap Setelah Curi Barang Kantor untuk Judi Online

Lebih lanjut, Vivid mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, lanjut dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," sebutnya.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," imbuhnya.

Viral di media sosial TitTok, sebuah video yang memperlihatkan aktris Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online.

Dalam video itu, Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan menyebutkan bahwa website tersebut merupakan website game online yang telah bersertifikat.  (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat