visitaaponce.com

Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono(Humas Polda Sumbar)

KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana. Dugaan rekayasa kasus ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

"Kalau Polda Sumbar sampai saat ini bahkan sejak awal sebenernya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis (4/7). 

Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri atas dugaan pelanggaran kode etik dalam pengusutan kasus kematian remaja 13 tahun itu. Suharyono tak ambil pusing, sebab pihaknya juga tengah mencari fakta, bukan mencari kemungkinan yang tidak berlandaskan fakta.

Baca juga : DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri

"Jadi, tidak pernah ada menutup-nutupi anggota yang salah untuk dibuat tidak bersalah, atau menutupi anggota yang menyimpang kemudian kita tidak melakukan penegakkan hukum," ujar Kapolda.

Buktinya, kata dia, sebanyak 17 anggota telah dinyatakan melanggar disiplin. Namun, dia menekankan pelanggaran itu bukan terjadi di Jembatan Kuranji melainkan di Polsek Kuranji.

"Yang di atas Jembatan Kuranji itu yang dihembus-hembuskan media seolah-olah kejadian Afif Maulana itu adalah pascakejadian di Polsek Kuranji, padahal Afif Maulana enggak pernah diamankan di Polsek Kuranji, wong polisi saja nggak pernah melihat Afif Maulana," terang Kapolda.

Baca juga : 39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana

Mantan Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu menyebut dugaan kuat Afif Maulana tewas karena melompat dari atas Jembatan Kuranji. Hal ini diperkuat dengan informasi dari Aditya, teman Afif Maulana yang membonceng mengaku diajak melompat ke sungai pada detik-detik terakhir untuk menyelamatkan diri.

"Itu lah poin-poin yang kami pertahankan hingga detik ini. Polisi kan tetap siap menerima masukan dari siapapun, fakta-fakta apapun yang penting didukung oleh ya bukan ngarang-ngarang tapi yang aslinya. Maksudnya jangan sampai yang dihadapkan ke polisi itu kesaksian-kesaksian yang dikarang-karang gitu tapi yang memang fakta di lapangan seperti itu," ucap Suharyono.

Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan ada dugaan rekayasa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Afif Maulana. Oleh karena itu, dia bersama KontraS melapor ke Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/7).

"Karena ada dugaan merekayasa kasus itu dan memang kami tentu sebagai kuasa hukum, Propam segera merespons pengaduan kami," ujarnya di Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat