Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
![Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/0f262413f0fa660c6ed903089999dad5.jpg)
KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana. Dugaan rekayasa kasus ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
"Kalau Polda Sumbar sampai saat ini bahkan sejak awal sebenernya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri atas dugaan pelanggaran kode etik dalam pengusutan kasus kematian remaja 13 tahun itu. Suharyono tak ambil pusing, sebab pihaknya juga tengah mencari fakta, bukan mencari kemungkinan yang tidak berlandaskan fakta.
Baca juga : DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
"Jadi, tidak pernah ada menutup-nutupi anggota yang salah untuk dibuat tidak bersalah, atau menutupi anggota yang menyimpang kemudian kita tidak melakukan penegakkan hukum," ujar Kapolda.
Buktinya, kata dia, sebanyak 17 anggota telah dinyatakan melanggar disiplin. Namun, dia menekankan pelanggaran itu bukan terjadi di Jembatan Kuranji melainkan di Polsek Kuranji.
"Yang di atas Jembatan Kuranji itu yang dihembus-hembuskan media seolah-olah kejadian Afif Maulana itu adalah pascakejadian di Polsek Kuranji, padahal Afif Maulana enggak pernah diamankan di Polsek Kuranji, wong polisi saja nggak pernah melihat Afif Maulana," terang Kapolda.
Baca juga : 39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Mantan Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu menyebut dugaan kuat Afif Maulana tewas karena melompat dari atas Jembatan Kuranji. Hal ini diperkuat dengan informasi dari Aditya, teman Afif Maulana yang membonceng mengaku diajak melompat ke sungai pada detik-detik terakhir untuk menyelamatkan diri.
"Itu lah poin-poin yang kami pertahankan hingga detik ini. Polisi kan tetap siap menerima masukan dari siapapun, fakta-fakta apapun yang penting didukung oleh ya bukan ngarang-ngarang tapi yang aslinya. Maksudnya jangan sampai yang dihadapkan ke polisi itu kesaksian-kesaksian yang dikarang-karang gitu tapi yang memang fakta di lapangan seperti itu," ucap Suharyono.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan ada dugaan rekayasa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Afif Maulana. Oleh karena itu, dia bersama KontraS melapor ke Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/7).
"Karena ada dugaan merekayasa kasus itu dan memang kami tentu sebagai kuasa hukum, Propam segera merespons pengaduan kami," ujarnya di Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). (P-5)
Terkini Lainnya
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Kapolda Sumbar Persilakan Keluarga Bongkar Makam Afif Maulana
Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Ini Profil Satuan Polri: Tugas dan Pangkat
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Propam Razia Ponsel Personel Kepolisian Cegah Judi Online
Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Propam Periksa Anggota yang Tangkap Pedangdut Saipul Jamil
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap