visitaaponce.com

39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana

39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Keluarga Afif Maulana.(Dok.LBH Padang)

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa puluhan anggota dalam kasus meninggalnya remaja 13 tahun Afif Maulana di Padang. Pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran anggota dalam kasus ini.

"Iya propam sedang memeriksa anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan kepada Medcom.id, Kamis (27/6).

Dwi mengatakan polisi yang telah diperiksa terdiri atas anggota Polresta Padang dan Polda Sumbar.

Baca juga :  LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif

"Sampai saat ini sudah 39 anggota (diperiksa)," ungkap Dwi.

Pemeriksaan akan terus dilakukan. Nantinya Polda Sumbar akan menyampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan ada atau tidak kelalaian anggota dalam peristiwa tersebut.

Namun, sejauh ini Polda Sumbar berkeyakinan Afif Maulana tewas bukan karena dianiaya anggota polisi. Dugaan Afif tewas akibat penganiayaan oleh aparat ini sempat beredar di media sosial (medsos).

Baca juga : Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK

"Sampai saat ini hasil penyelidikan masih menyimpulkan bahwa korban meninggal bukan karena disiksa, tapi karena meloncat dari atas jembatan," ujar eks Kapolres Sijunjung itu.

Berdasarkan keterangan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, peristiwa ini bermula saat 30 personel Polda Sumbar berpatroli untuk mencegah tawuran pemuda di Padang pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024. Kemudian, polisi menemukan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Aparat mencegat satu rombongan remaja yang diduga hendak pergi ke lokasi tawuran. Afif salah satu remaja yang berada dalam rombongan itu. Polisi kemudian menangkap 18 remaja di lokasi tersebut.

Baca juga :  Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa

Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan. Sementara itu, para pemuda yang ditangkap dibawa ke Polsek Kuranji lalu digelandang ke Polresta Padang dan terakhir dibawa ke Polda Sumbar.

Seorang remaja ditahan karena kedapatan memegang senjata tajam. Sedangkan, 17 orang lainnya dipulangkan. Kemudian, mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Sungai Kuranji pada siang harinya, tepatnya pukul 11.55 WIB.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan Afif meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anggota polisi. Afif dan rekannya A berada di jembatan aliran Batang Kuranji mengendarai sepeda motor menuju utara. 

Baca juga : LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas

Mereka kemudian dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX. Indira mengatakan anggota polisi itu menendang kendara AM dan A hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan.

Selain itu, kata dia, A saat ditangkap melihat Afif sempat berdiri dan dikelilingi anggota polisi yang memegang rotan. Semenjak itu, A tidak pernah lagi melihat Afif.

Menurutnya, luka lebam di tubuh Afif menurutnya diakibatkan oleh penganiayaan dan penyiksaan. Luka lebam tersebut tidak disebabkan karena jatuh melompat dari jembatan. 

Indira menambahkan ada korban lain yang juga mengalami kekerasan dan penyiksaan polisi. LBH Padang sudah meminta keterangan dan mendokumentasi luka yang dialami para korban.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan enam saksi kasus tewasnya Afif. Permohonan perlindungan itu diajukan oleh tim LBH Padang ke LPSK. (Yon/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat