visitaaponce.com

Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar

Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Penangkapan otak pembunuhan.(Metro TV/Jian Piere Papin)

ANTONI, otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang. Tersangka ditangkap di tempat persembunyian di Padang, Sumatra Barat.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa polisi ke Palembang melalui pesawat dengan lebih dulu transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Saat digelandang polisi, tersangka hanya tertunduk lesu saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pada Sabtu (29/6) malam.

Antoni merupakan otak di balik pembunuhan berencana sekaligus debitur dari pegawai koperasi, Anton Eka Putra. Jenazah korban dicor di belakangan ruko Distro kawasan Maskerebet Palembang.

Baca juga : Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar, Haris Dinzah, penangkapan tersangka otak pembunuhan berencana ini di Sumatra Barat. Penangkapan dibantu oleh Polda Sumatra Barat untuk mencari keberadaan tersangka yang melarikan diri ke Sumatra Barat sehari pascapembunuhan tersebut terjadi.

Polisi masih mendalami pemeriksaan untuk mengetahui motif sesungguhnya dari pelaku yang tega membunuh korban kemudian mayat korban dicor di ruko pakaian milik pelaku.

Sebelumnya warga Perumahan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang, berkerumun di depan ruko penjualan baju Distro Anti Mahal. Aksi warga ini lantaran polisi sedang melakukan evakuasi terhadap jenazah pegawai koperasi yang dicor setelah dilaporkan menghilang.

Baca juga : Jenazahnya Dicor di Ruko, Pegawai Koperasi Dibunuh Debiturnya

Total 2 dari 3 pelaku sudah ditangkap polisi yakni Antoni dan pria berinisial P. Sedangkan ipar dari Antoni yakni Kaff masih berstatus buron.

Kaff berperan sebagai orang pertama yang memukul kepala korban menggunakan kunci pas sebanyak tiga kali. Dilanjutkan oleh Antoni sebanyak tiga kali dan tersangka P sebanyak satu kali hingga korban tewas.

Usai korban tewas, untuk menghilangkan barang bukti, para tersangka mengecor jenazah korban. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat