Pegiat Antikorupsi Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
![Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/85c6fb5b63c121e9216e80d85d0acccb.jpeg)
Pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro setuju dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Polri-Kejaksaan Agung tidak berjalan baik. Egosektoral terjadi apabila korupsi melibatkan oknum ketiga lembaga tersebut.
Dia mencontohkan dalam kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Di situ ada tarik menarik kasus antara KPK dan Kejagung terkait dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit ekspor.
"Persis seperti itu. Yang ada tarik menarik. Contohnya kasus LPEI," ujar Herdiansyah.
Baca juga : Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Dia menduga tarik menarik kasus LPEI ini terjadi karena ada salah satu pihak yang bermain. Menurutnya, Lembaga Antirasuah memang rentan dimainkan.
"Apalagi kedudukannya di bawah kekuasaan eksekutif," ucap Herdiansyah.
Sedangkan dengan Polri, Herdiansyah menyebut ada saling sandera kasus oleh Polda Metro Jaya dengan KPK. Kasus itu salah satunya yakni penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga : Pakar Duga Ada Unsur Politis dalam Penanganan Kasus Korupsi Besar-besaran di Kejagung
"Dalam perkara Firli dan SYL juga sama, saling sandera bahkan Polda Metro dan KPK," ungkap dia.
Menurut pakar hukum Universitas Mulawarman ini, kondisi KPK saat ini menyedihkan. KPK, kata dia, tidak hanya kehilangan kepercayaan dari publik, tapi juga dari aparat penegak hukum lainnya.
"Padahal KPK punya kewenangan supervisi. Tapi karena KPK rusak dari kepala hingga ekor, KPK tidak lagi disegani," ucap Herdiansyah.
Baca juga : Pakar Duga Ada Unsur Politis dalam Penanganan Kasus Korupsi Besar-besaran di Kejagung
Bahkan, muruah pemberantasan korupsi dalam tubuh KPK disebut telah hilang. Padahal dulu, KPK adalah komandan perang melawan korupsi.
"Miris dan menyedihkan!," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada anggotanya yang ditangkap KPK. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta Pusat.
"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata Alexander di Gedung Parlemen.
Alexander menyebut masih ada egosektoral di kedua lembaga penegak hukum itu. "Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujarnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
KPK Dalami Investasi Sukuk yang Dilakukan PT Taspen
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap