visitaaponce.com

Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis

Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Kejaksaan Negeri Ciamis menangkap seorang buronan kasus korupsi.(MI/KRISTIADI)

KEJAKSAAN Negeri Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang mantan kepala sekolah di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, yang masuk masuk daftar pencarian orang. MM, 54, diringkus saat berjualan kopi.

MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Arief Gunadi mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir bahwa ada seorang DPO berinisial MM yang melarikan diri ke Ciamis bersama keluarganya. Laporan tersebut ditindaklanjutinya hingga berhasil menangkap tersangka di terminal Ciamis saat berjualan kopi dan makanan ringan.

Baca juga : Kejari Ciamis Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi

"MM sebagai mantan kepala sekolah telah melarikan diri setelah melakukan korupsi dana BOS sebesar Rp277 juta. Dia tinggal di Kabupaten Ciamis sudah 2 bulan bersama keluarganya. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dia berjualan kopi dan makanan ringan di ruko di Terminal Ciamis," katanya, Selasa (2/6).

Arief menambahkan dalam kasus dugaan korupsi dana BOS, pelaku bekerja sama dengan dua orang lainnya, yakni bendahara dan operator sekolah SMK Swasta Pembaharuan Porsea, Toba Samosir. Kedua tersangka sudha ditangkap lebih dulu.

"MM merupakan tersangka yang baru ditangkap. Kami akan melakukan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Toba Samosir," ujarnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat