Kejari Ciamis Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
![Kejari Ciamis Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/3dc6f5f64881a02af964ebf0001c681a.jpg)
KEJAKSAAN Negeri Ciamis menahan dua terduga penyelewengan anggaran. Mereka ialah mantan Kepala Pusat Badan Layanan Umum (BLU) dan Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI periode 2015- 2020 berinisial AI dan Direktur Utama Utama PT Rona Niega Raya, berinisial ZI.
Mereka diduga menyelewengkan dana proyek pada Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyidikan. Dalam perkara ini penyelewengan anggaran tersebut diperhitungkan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp56 miliar.
Baca juga : Mantan Kades dan Sekdes Sukasetia jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Penyimpangan terjadi pada fasilitas dana bergulir dari BLU P3H Kementrian LHK RI Kepada PT RNR bersumber dari APBN BLU P3H Kementrian LHK RI TA 2017 dan 2018.
Pada tahun 2015-2019 Kementerian LHK RI mempunyai program fasilitas dana bergulir yang dinaungi oleh BLU Pusat P2H, dengan skema pinjaman bagi hasil dan syariah untuk usaha Kehutanan dalam rangka kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Tersangka ZI mengajukan permohonan untuk mendirikan pabrik Wood Pellet sampai diakomodir oleh Al.
"Dalam proses memperoleh fasilitas tersebut kedua tersangka melakukan manipulasi baik dari persyaratan, administrasi termasuk penggunaan dana pinjaman yang tidak sesuai dengan tujuan peruntukannya," katanya, Senin (1/4).
Baca juga : Warga Lihat KPK Geledah Rumah Mantan Sekdis PUPRKP Kota Banjar
Soimah mengatakan, BLU merupakan Instansi atau satuan kerja pemerintah yang memiliki kewajiban menyediakan layanan diperuntukan bagi masyarakat dan diberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan. Namun, sistem pengelolaan keuangan BLU harus mengikuti prinsip maupun mekanisme dari APBN/APBD diatur dalam UU nomor 17 tahun tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta berbagai ketentuan turunannya tentang pengelolaan perbendaharaan.
"Setiap pengeluaran harus dipertanggung jawabkan dan harus disusun atas dasar bukti yang sah sesuai alokasi dan peruntukkannya, sehingga kami sampaikan setiap pengeluaran harus didasarkan pada perintah yang jelas dari pejabat berwenang. Untuk setiap pengeluaran harus didukung bukti yang sah dan seluruh bukti tersebut dapat diverifikasi oleh pejabat yang berwenang melakukan verifikasi atau pengujian," ujarnya.
Terkini Lainnya
Hakim PN Bandung Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tanggul Sungai Jebol, 9 Desa di Cirebon Terdampak Banjir
Jual Obat Keras, Pemilik Warung di Bandung Barat Ditangkap Polisi
Program 1.000 Kilometer Jalan Beton di Cianjur Sudah Tercapai 778 Kilometer
Proses Coklit Jelang Pilkada di Kota Cirebon sudah Mencapai 85%
Mojang Bandung Juarai Miss Supranational 2024
Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bakal Bebas
Keluarga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Minta Pertolongan ke Presiden Jokowi
Tangani Sampah, Pemkab Bandung Rangkul Telkom University
Syukuran Nelayan Desa Ciwaru Diharapkan jadi Daya Tarik Wisatawan
PKS Dukung Cecep-Asep di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
HUT Kota Cirebon, Great Sale Digelar 1-14 Juli
Jelang PON, Jawa Barat Berangkatkan 145 Atlet dan Pelatih ke Korea Selatan
PKS Usung Aep Syaepuloh sebagai Calon Bupati Karawang
Bandung Gelar Asia Afrika Festival 2024, Sabtu dan Minggu
Batu Bara masih Dibutuhkan dalam Pembangunan Indonesia
Jawa Barat Tuntas Distribusikan Pompa Air Persawahan Bulan Ini
Prof Arief S Kartasasmita Pimpin Universitas Padjadjaran sampai 5 Tahun ke Depan
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap