visitaaponce.com

KPK Dalami Investasi Sukuk yang Dilakukan PT Taspen

KPK Dalami Investasi Sukuk yang Dilakukan PT Taspen
Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK.(MI/Adam Dwi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses investasi sukuk yang dilakukan PT Taspen. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (3/7).

“Pendalaman seputar investasi sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (4/7).

Dua saksi itu adalah Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya. Tessa enggan memerinci informasi yang diulik penyidik kepada mereka.

Baca juga : Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Berpotensi Dimiskinkan

Keterangan mereka dipastikan sudah dicatat penyidik. Informasi tambahan itu dipakai untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencekal dua orang dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat