visitaaponce.com

KPK Periksa Direktur Perencanaan PT Taspen Terkait Dugaan Investasi Fiktif

KPK Periksa Direktur Perencanaan PT Taspen Terkait Dugaan Investasi Fiktif
juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(Antara)

Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero) Dodi Susanto dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6) terkait dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Tempat pemeriksaan Kantor KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).

Pemanggilan Dodi sebagai saksi, kata Tessa, sudah dilakukan sejak 12 Juni 2024. Ia dimintai keterangan untuk mendalami berkas tersangka sekaligus Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Baca juga : Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Akan Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. (Z-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat