visitaaponce.com

Investasi Bodong Rp20 Miliar, Mahasiswi Bengkulu Tipu 400 Korban

Investasi Bodong Rp20 Miliar, Mahasiswi Bengkulu Tipu 400 Korban
Ilustrasi.(Dok MI)

SEBANYAK 400 orang menjadi korban penipuan berkedok investasi bernilai Rp20 miliar yang dilakukan oleh seorang mahasiswi dari salah satu universitas negeri ternama yang ada di Kota Bengkulu. Penipuan berkedok investasi bodong dilakukan mahasiswi itu sejak 2020.

Penipuan berkedok investasi bodong terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diketahui setelah ratusan korban dugaan investasi bodong tersebut berbondong-bondong mendatangi kantor Mapolres Bengkulu Utara.

Sebelumnya, para korban yang kebanyakan juga merupakan mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu tersebut mendatangi rumah terduga pelaku berinisial NA di Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tetapi tidak membutuhkan hasil. Hingga akhirnya pihak kepolisian daerah setempat berinisiatif melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh ratusan korban kepada terduga pelaku.

Baca juga : Perahu Terbalik di Sungai Ketahun, Nenek 65 Tahun Tenggelam

Lola, salah seorang korban investasi bodong bernilai Rp20 miliar, mengatakan terduga pelaku berinisial NA juga merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas negeri ternama di Bengkulu. Sejauh ini, lanjut dia, terdapat sekitar 400 korban investasi bodong yang tersebar di sejumlah kampus bahkan juga ada korbannya yang berasal dari luar Bengkulu. Sedang untuk jumlah uang yang diinvestasikan kepada pelaku berkisar dari jutaan, puluhan juta, hingga ratusan juta rupiah.

Adapun modus yang digunakan pelaku, diceritakan korban Lola, yakni menjanjikan bunga besar dari nilai uang yang diinvestasikan. Nilainya berkali-kali lipat dalam tempo waktu hanya dua hari dari uang yang telah diserahkan korban.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ajun Komisaris Ardian Yunnan Saputra mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi antara korban dengan terduga pelaku, tetapi tidak membuahkan hasil kesepakatan dari pelaku untuk mengembalikan uang yang diinvestasikan korban. 

Lantaran kasus ini terjadi di wilayah Kota Bengkulu, Polres Bengkulu Utara meminta kepada para korban untuk segera membuat laporan ke Mapolresta Bengkulu atau Mapolda Bengkulu untuk dapat segera dilakukan tindak lanjut oleh penyidik. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat