KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lebih jauh soal temuan adanya investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Kebijakan itu kini dikaitkan dengan kasus dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
“Sementara KPK temukan dan sedang didalami lebih jauh adalah terkait investasi Rp1 triliun itu. Beberapa saksi sudah dipanggil termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memberikan penegasan bahwa uang Rp1 triliun itu masuk ke dalam kategori investasi fiktif yang kini dipermasalahkan penyidik atau tidak. Lembaga Antirasuah kini masih menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Baca juga : KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
“Apakah total lost yang Rp1 triliun itu atau nanti dari penghitungan kerugian negara dari lembaga yang berwenang ternyata tidak sejumlah itu misalnya,” ujar Ali.
KPK berjanji akan membeberkan hasil akhirnya kepada publik. Pengumuman kronologi dan kerugian dilakukan saat penahanan tersangka dilakukan.
“Nanti akan kami sampaikan pasti perkembangannya berapa jumlah kerugian yang nyata dan pasti dalam perkara tersebut karena itu yang akan dibuktikan di dalam surat dakwaan jaksa,” ucap Ali.
Baca juga : KPK Butuh Alat Bukti Kuat sebelum Tahan Tersangka Korupsi Hutama Karya
Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. (Can)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap