Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Berpotensi Dimiskinkan
![Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Berpotensi Dimiskinkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/be1f2d2d45163f98148dfd34c8fec4da.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen Persero. Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih berpotensi dimiskinkan.
“Kami menilai lebih efektif, dan efek jeranya terasa memiskinkan para koruptor kalau bahasa teman-teman itu, tentu kami sepakat untuk melakukan itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/3).
Pernyataan itu menjawab adanya percakapan antara Kosasih dan mantan istrinya Rina Lauwy yang viral membahas soal penggunaan rekening untuk menampung sejumlah uang.
Baca juga : KPK Perkuat Bukti Sebelum Periksa Tersangka Korupsi di Taspen
Dalam rekaman itu, Rina menolak dititipi uang oleh Kosasih karena dinilai janggal. Percakapan itu dibenarkan Rina saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa KPK pada 1 September 2023.
KPK menyebut informasi itu bisa menjadi pintu masuk penerapan pasal pencucian uang ke Kosasih. Pengembangan berpeluang dilakukan.
“Ketika proses penyidikan tipikor yang dilakukan oleh KPK pasti kami kembangkan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang ke pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Ali.
Baca juga : Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Dicegah KPK Ke Luar Negeri
Penerapan pasal pencucian uang juga penting untuk memaksimalkan efek jera dalam penangana kasus. Meski begitu, KPK mengutamakan penyelesaian kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen lebih dahulu.
“Tetapi memang fokus utama saat ini tentu penguatan terhadap unsur-unsur tindak pidana korupsinya lebih dahulu,” ucap Ali.
Sebelumnya, Rina Lauwy Kosasih, buka suara soal rekaman percakapan yang viral di media sosial. Dia membenarkan suara tersebut.
Baca juga : KPK Pastikan Kasus Korupsi di PT Taspen Bukan Suap Maupun Gratifikasi
"Itu memang rekaman sebenarnya saya yang merekam," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Periksa Direktur Perencanaan PT Taspen Terkait Dugaan Investasi Fiktif
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kinerja Tumbuh, Taspen Life Penuhi Komitmen Kepada Peserta
Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen Modus Menaikkan Kinerja
Taspen Penting Bagi ASN, Apa Saja Fungsinya?
Diperiksa 9 Jam Lebih, Dirut Taspen Antonius Kosasih Tutup Mulut soal Korupsi Investasi Fiktif
BKPM: Indonesia Negara Pertama Bangun Ekosistem Baterai Mobil Terintegrasi
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Presiden Minta Peningkatan Investasi di Sektor Kesehatan Dipercepat
Pemerintah dan Industri Farmasi perlu Sepakat Turunkan Harga Obat di Pasaran
Bangun Pabrik Ketiga, Frisian Flag Investasi Rp3,8 Triliun
Family Office Harus Didukung Kepastian Hukum dan Keamanan Data
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap