visitaaponce.com

Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras

Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Para pelapor kepala Bapanas dan kepala Bulog ke KPK.(Dok. MGN)

KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Bepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai adanya kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu juga memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.

“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.

Baca juga : Soal Demurrage Beras Impor, Pakar Hukum: KPK Harus Periksa Bapanas dan Bulog

“KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog,” ucap Hari.

KPK juga diharap menindaklanjuti isu yang beredar di lapangan yang terkait laporan tersebut. Lembaga Antirasuah didorong proaktif mendalami aduan yang sebelumnya viral ini.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ogah memerinci laporan tersebut. Tapi, dia tidak mempersilakan pelapor membuat keterangan di publik jika diinginkan.

“KPK tidak bisa menyampaikan laporan yang masuk karena menyangkut kerahasiaan. Bila pelapor yang membuka ke Jurnalis, itu diluar kewenangan KPK,” tutur Tessa.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat