visitaaponce.com

Dugaan Sindikat Curanmor oleh TNI AD Raup Keuntungan hingga Rp4 Miliar Pertahun

Dugaan Sindikat Curanmor oleh TNI AD Raup Keuntungan hingga Rp4 Miliar Pertahun
Keuntungan oknum TNI AD dari dugaan Curanmor mencapai Rp4 miliar pertahun(Medcom/Siti Yoona Hukmana)

POLISI dan TNI berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui dari hasil penelitian sementara, besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar.

Para tersangka itu menjual ratusan motor hingga mobil hasil curiannya ke Timor Leste.

"Adapun modus operandi dari para tersangka ini dengan cara membeli, selanjutnya menyimpan dan menampung, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang didapat dari debitur yang tidak melakukan ataupun tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Rabu (10/1).

Baca juga: 3 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Kini Berstatus Tersangka

Tersangka EI dan rekannya M membeli kendaraan tersebut menggunakan identitas palsu. Kendaraan tersebut kemudian ditampung di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, dan selanjutnya akan dijual ke Timor Leste.

"Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," ujarnya.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Giatkan Razia Knalpot Bising Bersama TNI

Wira mengatakan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak awal 2022. Kendaraan roda dua rata-rata dibeli dengan harga Rp 8-10 juta yang kemudian akan dijual ke Timor Leste seharga Rp 15-20 juta. Sementara itu, kendaraan roda empat bodong dibeli dengan harga Rp 60-120 juta dan akan dijual dengan harga Rp 100-200 juta.

"Kemudian tersangka menjualnya di Timor Leste, mereka mengenal para pembeli di sana melalui akun Facebook. Ada beberapa nama, yaitu ada empat orang warga Timor Leste," tuturnya.

"Dari hasil tersebut, para tersangka setiap bulan diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (5/1).

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat