visitaaponce.com

Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan

Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan
Kendaraan hasil Curanmor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad, Jatim(Medcom/Siti Yona Hukmana)

KADISPEN TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengemukakan bahwa Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, sejatinya merupakan tempat penyimpanan barang yang sudah tidak digunakan. Namun Gudbalkir pusziad yang dijaga prajurit justru 'kecolongan' menjadi tempat penampungan kendaran hasil curian.

Kristomei pun menyebut pihaknya akan evaluasi SOP pengamanan dan pengawasan hingga pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD.

“Bagaimana sampai terjadi seperti itu bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja kok tempatnya bisa digunakan penampungan batang barang ilegal, ini sedang kami dalami,” tegas Kristomei, Rabu (10/1).

Baca juga: Puspomad: Kemungkinan Ada Prajurit Lain Diduga Terlibat Sindikat Curanmor

“Jadi di sini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya Termasuk fasilitas yang jadi tanggung jawabnya,” tambahnya.

Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menambahkan Gudbalkir ini merupakan tempat penumpangan barang dari Pusziad untuk pelaksanaan tugas yang ada di lingkungan TNI AD. Saat ini, kata Eka, gudang tersebut kosong.

Baca juga: 3 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Bekerjasama Lakukan Curanmor, Begini Modusnya

Kemudian, tersangka EL yang merupakan warga sipil mengenali dengan tersangka Kopda AS yang melapor kepada kepala gudang sehingga terjadilah penimbunan kendaraan curian tersebut.

Diketahui sebanyak tiga orang orajurit TNI ditetapkan jadi tersangka butut dugaan kasus penggelapan curanmor. Ketiganya, yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

“Kesalahannya ya salah satu tidak mengecek, tapi kami komitmen siapapun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eka.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya. (Z-10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat