visitaaponce.com

Ombudsman RI Sebut Banyak Laporan Seleksi CASN yang Tidak Transparan

Ombudsman RI Sebut Banyak Laporan Seleksi CASN yang Tidak Transparan
PLT Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin (tengah) sebut banyak laporan terkait CASN yang tidak transp(MI/ROMMY PUJIANTO)

PLT Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Dalam satu tahun terakhir, setidaknya Ombudsman menerima laporan sebanyak 1138 kasus. Sobirin menyebut pokok masalah yang paling banyak dikeluhkan yakni terkait pelaksanaan seleksi CASN yang tidak berdasarkan asas transparansi.

“Pokok masalah yang kami temukan pelaksanaan seleksi tidak berdasarkan asas transparansi. Ini pengumumannya sebentar, tidak dipublikasi secara umum, dan sebagainya. Ini menjadi pokok permasalahan,” ujarnya dalam rapat koordinasi soal Pelaksanaan Seleksi CASN 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pilkada di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Baca juga : Ombudman Beberkan Banyaknya Laporan Seleksi CASN yang Tidak Transparan

Masalah lain yang juga paling banyak dilaporkan ialah terkait pemberian informasi yang tidak tepat oleh instansi. Perbedaan penafsiran soal syarat dan informasi antara daerah dan pusat juga dikeluhkan.

“Jadi, instansi bilang A, padahal nanti seharusnya dalam proses implementasi pelaksanaannya tidak A. Lalu proses menjawab sanggahan yang tidak cukup komprehensif. Dalam proses seleksi CASN, itu ada masa sanggah, masa sanggah ini biasanya durasinya sangat pendek. Sudahlah sangat pendek, menjawabnya tidak komprehensif dan tidak solutif,” tegas Sobirin.

Masalah terkait pembatalan kelulusan CASN yang tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan juga termasuk yang sering dikeluhkan.

Dia menyebut banyak peserta CASN yang merasa dirugikan sebab pembatalan tersebut dilakukan sepihak. Hal ini juga memunculkan kecurigaan atas netralitas penerimaan CASN.

“Jadi pembatalan kelulusan tanpa pemberian informasi ini menjadi salah satu materi yang dilaporkan ke ombudsman, orang bingung, kenapa saya dibatalkan, kenapa saya digagalkan kelulusan saya dan sebagainya. Karena tidak jelas informasi,” pungkasnya. (Dis)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat