visitaaponce.com

Sukses Tangani 147 SKK, Kejati Raih Penghargaan dari Pemprov DKI

Sukses Tangani 147 SKK, Kejati Raih Penghargaan dari Pemprov DKI
Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Rudi Margono (kedua dari kiri).(MEDCOM/CHRISTIAN)

KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi kepada Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Rudi Margono. Usai menerima penghargaan tersebut Rudi mengatakan, fungsi kejaksaan selain di bidang penuntutan juga di bidang pelayanan hukum.

Rudi Margono mengatakan, pihaknya mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov DKI maupun BUMD yang berada di bawah Pemprov.

Baca juga : Meriahkan HUT Kota Jakarta, Inilah Daftar Dewan Juri DKJ Awards 2024

"Penghargaan yang kita raih yaitu berdasarkan Prestasi layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024 berupa 147 Surat Kuasa Khusus (SKK)," ucap Rudi usai mengikuti upacara di kawasan Monas, Sabtu (22/6).

Rudi mengatakan dari ratusan SKK tersebut yang sudah menemui titik terang yakni kasus Hotel Novotel di Cikini berupa penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya. Adapun nilai Perolehan sebesar Rp645 Miliar yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa sinergitas antara Kejati dengan Pemprov akan terus dilaksanakan sebaik mungkin. Salah satunya bentuk upaya bersinergi yakni membangun kantor pengacara negara yang berada di kawasan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Kedepannya kami selalu berusaha dan tentunya sinergi terkait pendampingan hukum kedepannya. Kami juga akan mendampingi Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial dalam penerbitan Akta Kelahiran bagi anak-anak yatim piatu,” kata Rudi. (Medcom/Z-6)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat