visitaaponce.com

Tujuh Pekerja Rusun Marunda Terlibat Penjarahan Ditindak Tegas oleh Pj Gubernur Jakarta

Tujuh Pekerja Rusun Marunda Terlibat Penjarahan Ditindak Tegas oleh Pj Gubernur Jakarta
Penjarah rusun Marunda(Antara)

PENJABAT Gubernur (Pj) Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tujuh pekerja Rusunawa Marunda yang terlibat dalam penjarahan aset hunian telah ditindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Kami telah menjalankan prosedur sesuai mekanisme dan peraturan hukum yang ada," ujar Heru di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (23/6).

Heru tidak menjelaskan secara rinci jumlah pelaku penjarahan, namun ia menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat telah diambil tindakan.

Baca juga : Heru Budi Minta Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Ditangkap

Sebelumnya, Heru mengakui adanya dugaan keterlibatan tujuh pegawai dalam aksi penjarahan barang-barang di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Dia telah meminta Inspektorat untuk menyelidiki kasus ini.

"Saya telah meminta Inspektorat untuk menyelidiki. Kasus ini harus ditindak tegas tanpa kompromi. Saya telah menghubungi Inspektorat pagi tadi," ucap Heru di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat, 21 Mei 2024.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Affan Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberhentikan tujuh oknum tersebut, yang merupakan pekerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga : DPRD Minta Retribusi Rusun Dibebaskan Hingga 2024, Ini Respons Heru

"Pihak pengelola rusun Marunda pada Desember 2023 telah memberhentikan tujuh pegawai non-ASN tersebut," kata Affan.

Saat ini, kondisi Rusunawa Marunda, khususnya klaster C, mengalami kerusakan setelah ditinggalkan oleh penghuni yang telah direlokasi ke tempat lain. Sejumlah barang berharga seperti besi, terali, dan barang lainnya diketahui telah dibongkar oleh para penjarah.

Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjarahan tersebut. Pada awal tahun ini, diketahui bahwa kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat