visitaaponce.com

Heru Budi Minta Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Ditangkap

Heru Budi Minta Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Ditangkap
ilustrasi:(Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Blok C2 di Komplek Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. )

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kasus penjarahan barang khususnya di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

"Saya minta inspektorat mengecek. Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat," ujar dia saat ditemui usai kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6).

Heru mengatakan pelaku penjarahan harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Sebelumnya, dia berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti penjarahan dan menyatakan sudah ada beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.

Baca juga : Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda

"Harus ditindak tegas, tidak ada cerita," kata dia.

Dia menegaskan pemerintah tak berencana membongkar Rusunawa Marunda.

"Tidak ada rencana pembongkaran. Pelakunya kita tangkap saja," ujar dia.

Baca juga : OMG Serap Hasil Panen Petani Kota Lewat Program Sedekah Sayur

Adapun menurut informasi, saat ini kondisi Rusunawa Marunda khususnya klaster C mengalami kerusakan sepeninggal para penghuninya karena direlokasi ke tempat lain. Sejumlah barang seperti besi, terali (tralis), dan barang-barang berharga diketahui dibongkar oleh penjarah.

Selain itu, ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah dan untuk itu Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.

Pada awal tahun ini, diketahui kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola. Salah seorang satpam yang mendapati beberapa orang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2 mengaku pernah menegur para pembongkar dan mengamankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela.

Satpam itu juga menuturkan sempat mendapati kawanan pembongkar kusen marah-marah usai mendapat teguran dari satpam. Dia menambahkan, pembongkaran telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023. (Ant/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat