visitaaponce.com

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda
Rusunawa Marunda(Antara)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparat penegak hukum menangkap para pelaku penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Ia telah berkoordinasi dengan kepolisian sektor setempat mengenai hal ini.

"Harus ditindak karena itu sudah melanggar hukum," ujar Heru di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Heru menyebut ada beberapa kasus penjarahan yang sudah diproses secara hukum, meski ia tidak memberikan detail lebih lanjut.

Baca juga : Food Estate Kepulauan Seribu Berongkos Besar, PKS: Butuh Pelabuhan Khusus

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini memastikan bahwa tidak ada rencana untuk membongkar rusun yang tidak berpenghuni tersebut. Ia hanya fokus pada penangkapan pelaku penjarahan.

"Tidak ada pembongkaran, kita tangkap saja pelakunya," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merelokasi warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak pada 2023. Berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bangunan kluster C rusun tersebut tidak layak secara struktur bangunan.

Seiring waktu, sebanyak 500 unit hunian di kluster C Rusun Marunda dijarah. Warga sekitar menduga pelaku penjarahan berasal dari pihak pengelola. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat