visitaaponce.com

DPRD Minta Pemprov DKI Bangun Rusun Khusus Penyandang Disabilitas

DPRD Minta Pemprov DKI Bangun Rusun Khusus Penyandang Disabilitas
Warga gelandangan dan pengemis serta para disabilitas mulai mengisi rumah susun (Rusun) termurah dengan sewa Rp10 ribu per bulan(MI/Rudi Kurniawansyah)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto mendorong pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah susun (rusun) khusus untuk penyandang disabilitas.

Kebutuhan tempat tinggal bagi kaum disabilitas di Jakarta minimal diangka 8 persen.

Menurut Panji, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman perlu mewujudkan hal tersebut karena telah diamanatkan pada Pasal 70 huruf (i) dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca juga : DPRD: Layanan Situs Belanja Daring DKI Perlu Dibenahi

“Perda yang sudah dibentuk, langsung diterapkan. Segera bikin kajian membangun rusun untuk disabilitas. Tetapkan lokasinya,” kata Panji dalam keterangannya, Rabu (5/6).

Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan pihaknya telag menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.

Padahal, Pemprov DKI memiliki 32.378 unit dari 149 tower dan 82 blok rusunawa yang tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta.

Baca juga : Penerapan PSBB, Ketua DPRD: Warga Patuh, Jangan Semaunya!

Sehingga, menurutnya Panji, penyediaan rusunawa untuk kelompok disabilitas masih belum memenuhi kebutuhan hunian 8 persen yang telah disepakati dalam perda.

“Pembangunan yang sudah ada sudah penuh, maka ada baiknya direncanakan secara matang, agar target sekian unit harus terpenuhi,” ucap Panji.

Lagipula, Panji memandang rusunawa yang ads saat uni belum memenuhi kriteria sarana dan prasarana penunjang untuk disabilitas.

“Menurut saya, rusun yang sekarang belum memadai. Baiknya rancang dan bangun baru khusus disabilitas,” pungkasnya. (Far)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat