visitaaponce.com

DPRD Minta Retribusi Rusun Dibebaskan Hingga 2024, Ini Respons Heru

DPRD Minta Retribusi Rusun Dibebaskan Hingga 2024, Ini Respons Heru
DPRD minta agar retribusi yang dikutip dari warga Rusunawa dihapus(Antara)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara mengenai usulan DPRD agar pembebasan biaya retribusi rusunawa yang diterapkan sejak pandemi covid-19 bisa terus diperpanjang hingga 2024.

Heru mengatakan akan mengkaji usul tersebut. Ia harus mempertimbangkan kemampuan anggaran DKI.

"Sedang dipikirkan retribusi untuk rusun. Kemampuan pemda kan juga terbatas," tuturnya di Balai Kota, Selasa (18/7).

Baca juga: DKI Jakarta Kaji Ulang Aturan Kepemilikan Kendaraan di Rusunawa

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar retribusi rusunawa di Jakarta masih digratiskan hingga 2024. Ida mengatakan hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi warga yang belum stabil.

Hal ini berkaca dari viralnya pemilik hunian rumah DP nol rupiah yang menyewakan unitnya untuk indekos. Setelah diusit oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, penyebabnya adalah suami pemilik yang terkena PHK. Sehingga pemilik unit tidak sanggup membayar cicilan.

Baca juga: Pemprov DKI Sebutkan Rusunawa Bagi Warga Kolong Tol Angke Siap Dihuni

"Karena kondisi warga memang belum stabil. Jadi sudah, jangan dulu dicabut. Paling tidak tunggu sampai Pilkada selesai," kata Ida yang juga politikus PDIP itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7).

Sebelumnya, Ketua Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan kepada warga penghuni rusunawa dengan menggratiskan biaya retribusi.

Hal ini didasarkan pada Pergub No 61 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19. Kebijakan ini telah berjalan sejak 30 Juni 2020 silam. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat