Bali Siap Pungut Biaya Retribusi Love Bali dari Wisatawan Mancanegara
![Bali Siap Pungut Biaya Retribusi Love Bali dari Wisatawan Mancanegara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/15c042fcbc33f0652efee361f9451967.jpg)
PEMPROV Bali saat ini sudah siap memberlakukan pungutan atau retribusi Love Bali (Tourism Levy) sebesar sekitar Rp150 ribu bagi semua wisatawan mancanegara yang datang ke Bali. Pungutan ini akan diberlakukan sejak tanggal 14 Februari 2024 atau bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, berbagai persiapan sudah dilakukan terkait dengan penerapan pungutan biaya Love Bali bagi seluruh wisatawan mancanegara yang datang.
Mahendra Jaya memastikan kesiapan pelaksanaannya melalui rapat teknis bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Diskominfos Provinsi Bali, Bapenda Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan BPD Bali, Rabu (7/2).
Baca juga : Sandiaga Beberkan Tujuan Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis Asing di Bali
“Tinggal 7 hari Love Bali berlaku, saya ingin memastikan bagaimana perkembangan persiapannya,” jelas Mahendra Jaya.
Ia mengakui, semua persiapan sudah dilakukan, termasuk di berbagai instansi terkait mulai dari loket Imigrasi hingga Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah Bali.
Mahendra Jaya juga meminta agar dapat diberikan intensif atau upah pungut bagi endpoint atau pihak ketiga baik itu akomodasi wisata, destinasi wisata, travel agent maupun cruise agent yang membantu mengumpulkan Tourism Levy tersebut.
Baca juga : BPS: Kunjungan Wisatawan Asing Turun 8,57% di Oktober 2023, Naik Secara Tahunan
“Pararel dengan ini ke depan nanti agar disiapkan usulan perubahan Perda dimana kita perlu memberikan insentif atau upah pungut. Kalau tidak repot ini karena kita pungut bukan di bandara tetapi salah satunya di destinasi wisata,” kata Mahendra Jaya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi terkait Tourism Levy harus semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan dari pungutan bagi wisatawan asing tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk digaungkan dan diketahui oleh wisatawan sehingga wisatawan dalam membayar tidak merasa terbebani karena mengetahui secara jelas peruntukannya adalah untuk pelestarian budaya dan penanganan sampah di Bali.
Kerja Sama dengan Destinasi Wisata
Sementara untuk menarik minat wisatawan, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Tourism Levy akan bekerjasama dengan destinasi wisata yang ada di Bali baik destinasi alam, destinasi budaya maupun destinasi buatan untuk memberikan voucher potongan harga kepada wisman yang telah membayarkan Tourism Levy. Besarannya bervariasi. Hal ini untuk merangsang wisman membayar sebelum tiba di Bali karena akan mendapatkan voucher potongan harga paling besar.
Baca juga : 2024, Bali Pungut Tarif Khusus untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya
Kadispar Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyampaikan bahwa kedepannya mengenai tata cara pungutan untuk wisatawan asing akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Namun sebelumnya akan didahului dengan pelaksanaan MoU serta Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan BPD Bali serta GIPI Bali.
Terkait aplikasi, Kadis Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa secara umum aplikasi Love Bali yang akan digunakan untuk pungutan wisatawan asing sudah siap dan telah lulus uji Sistem Internal Test (SIT), User Acceptance Test (UAT), Assessment Infrastructure maupun Information Technology Security Assessment (ITSA) serta Voluntary Vulnerability Identification and Protection Program (VVIP) dari BSSN yang menjamin keamanan data dan informasi yang tersimpan.
Uji coba pembayaran serta checking dari Tourism Levy melalui aplikasi Love Bali juga sudah dilakukan. Aplikasi Love Bali sendiri telah tersedia dalam 5 Bahasa Asing selain Bahasa Indonesia antara lain Bahasa Mandarin, Inggris, Jerman, Korea dan Perancis.
Baca juga : Dua Perusahaan Kolaborasi Kembangkan Wisata Olahraga di Mandalika dan Nusa Dua
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kerja Sama dengan Destinasi Wisata
Kota Malang akan Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS
BPKPAD Klaten Gencarkan Sosialisasi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pasar di Tulang Bawang Pelopor Pembayaran Retribusi secara Elektronik
DPRD Klungkung Minta Penjelasan Soal Naiknya Retribusi Pasar
Sandiaga Beberkan Tujuan Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis Asing di Bali
Kemenparekraf Dorong Wisata dan Edukasi Hijau di Momentum Liburan
Peluang Terbuka, Motivasi Tingkatkan Bisnis Pariwisata ke Depan
Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 1,06 Juta
Viral Turis Asing Peloroti Celana di Atas Jeep Bromo, Warga Tengger Marah
Kasus Covid-19 Meningkat, Pariwisata di Batam Tetap Normal
1.353 Kamar Hotel Baru Muncul di Jakarta Tahun Ini
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap