visitaaponce.com

Sandiaga Beberkan Tujuan Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis Asing di Bali

Sandiaga Beberkan Tujuan Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis Asing di Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.(Dok. Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan Pemerintah daerah (Pemda) Bali akan memberlakukan kebijakan pungutan Rp150 ribu atau sekitar US$10 untuk wisatawan mancanegara atau turis asing yang datang ke Pulau Dewata mulai Rabu (14/2). Ia menjelaskan ketentuan retribusi itu untuk menuntaskan persoalan sampah di Bali.

"Jangan sampai nanti dipungut biaya, tapi tidak bisa merasakan manfaatnya. Manfaat pungutan ini untuk penanganan sampah guna pelestarian budaya," kata Sandiaga di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu (7/2).

Pungutan Rp150 ribu tersebut dikenakan sebanyak satu kali ketika wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Indonesia dan mengunjungi Bali. Pajak itu akan dibayarkan sebelum wisman memasuki pintu kedatangan Bali, baik itu di bandara maupun di pelabuhan. Pembayaran pun secara nontunai atau cashless melalui sistem digitalisasi.

Baca juga : Rano Karno Minta Kemenparekraf Tepis Berita Wisatawan Asing Nakal

"Sistemnya nanti sebelum berangkat akan dilakukan pungutan melalui media digital. Hal ini diarahkan agar tidak membebani wisman dari segi proses pembayaran," jelas Sandiaga.

Menparekraf mendorong Pemda Bali agar mempersiapkan kebijakan tersebut secara matang agar dalam implementasinya berjalan mulus. Pihaknya pun akan mengawasi kebijakan pemda Bali tersebut.

"Kami akan mengawal dan memastikan bahwa ini berjalan lancar dan ini akan kita evaluasi tentunya untuk tiga bulan pertama," terangnya.

Baca juga : Sandiaga; Kinerja Industri Pariwisata Semakin Baik

Sandiaga mengeklaim rencana kebijakan pungutan Rp150 ribu belum mendapat protes dari berbagai kalangan. Alih-alih, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bilang ada pihak yang memuji langkah Pemda Bali.

"Belum ada (protes), tapi ada beberapa pengamat yang menyampaikan ini adalah langkah berani dari Pemda Bali untuk menetapkan pungutan," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat