visitaaponce.com

Ekonomi Penghuni belum Pulih, DPRD DKI Minta Retribusi Rusun Ditangguhkan Lagi

Ekonomi Penghuni belum Pulih, DPRD DKI Minta Retribusi Rusun Ditangguhkan Lagi
Warga melintasi Rusunawa Muara Baru, Jakarta Utara(Dok.MI)

DPRD DKI Jakarta meminta retribusi rumah susun (rusun) agar ditangguhkan lagi karena ekonomi penghuni belum pulih usai kasus pandemi covid-19 melanda warga Jakarta. Dewan minta penangguhan kembali retribusi rusun. Apalagi kondisi Rusunawa Muara Baru di Penjaringan tampak kumuh dan cat tembok mulai mengelupas.

Karena itulah, kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, pihaknya mendesak Pemprov DKI Jakarta supaya mempertimbangkan kembali penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disahkan pada Rabu (6/12) lalu.

Soalnya masih banyak penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta yang belum mengalami pemulihan ekonomi warga pasca pandemi covid-19.

Baca juga: Perda RUED Bukti Dukungan DPRD untuk Jakarta Menuju Kota Global

“Kalau ingin mencabut retribusi Rusun, tolong dilihat kembali, dipertimbangkan kembali, apakah rakyat kita yang tinggal di sana sudah siap untuk bayar,” kata Ida, di gedung Dewan, Senin (11/12).

Ida bercerita soal tagihan retribusi mendadak warga dipanggil pengelola Rusun. Mulai tanggal 1 Desember 2023, mereka diminta harus membayar tarif retribusi Rusun.

Baca juga: DPRD DKI: Gubernur Jakarta Harus Tetap Dipilih Rakyat

“Ini masalahnya soal retribusi tiba-tiba diputuskan, tanggal 1 (Desember) kemarin mereka dipanggil, rakyat kita masih butuh sentuhan dari APBD,” jelas wanita kader dari PDI Perjuangan itu.

Pemprov DKI Jakarta sejak pandemi Covid-19 pada 2020 memang telah memberikan keringanan kepada warga penghuni Rusun dengan cara menggratiskan biaya retribusi. (Ssr/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat