Rawan Kecelakaan, Pemerintah Mesti Waspadai Pemudik Motor
![Rawan Kecelakaan, Pemerintah Mesti Waspadai Pemudik Motor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/73f2f746f1ebf11f99dce439ce99ed0f.jpg)
WAKIL Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Hal ini karena pemakaian kendaraan roda dua dianggap rawan terjadi kecelakaan.
Djoko mencatat berdasarkan hasil evaluasi Lebaran 2023 tercatat sebanyak 5.894 kasus kecelakaan terjadi dengan 726 korban jiwa selama periode mudik. Sebagian besar, yakni 76,87% merupakan kecelakaan melibatkan sepeda motor.
"Para pemudik yang akan menggunakan sepeda motor perlu lebih diperhatikan. Apalagi masih banyak yang membawa istri dan anak saat bersepeda motor di masa mudik," ujar Djoko dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Minggu (31/3).
Baca juga : Pemotor di Jalur Penyeberangan Akan Dikawal Polisi saat Mudik Lebaran 2024
Pengamat transportasi itu menjelaskan berdasarkan pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Jika melanggar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000.
"Karena itu, para pemudik dengan sepeda motor harus dilarang membawa barang berlebihan dan anak-anak," tegas Djoko.
Para pemudik ini bisa diarahkan untuk mengikuti mudik gratis menggunakan bus. Penggunaan moda kapal laut juga bisa menjadi pilihan, apalagi pemerintah tahun ini menggelar program mudik gratis dari pelabuhan-pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Kecelakaan Meningkat 74 Persen, Polri Imbau Masyarakat Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor
"Pemerintah mesti lebih gencar lagi mengampanyekan para pengguna sepeda motor agar mengikuti program mudik gratis," pungkasnya.
Djoko menambahkan jika masyarakat terpaksa mudik dengan sepeda motor, maka yang mesti dilakukan ialah memastikan tubuh dalam kondisi fit dengan cukup istirahat dan tidur. Lalu, hindari membawa penumpang dan barang berlebihan, hindari juga penggunaan motor dengan kecepatan berlebihan atau maksimum di 50 km per jam.
"Jaga jarak aman dengan pengendara motor lainnya, hindari memilih jalur yang sepi dan minim marka jalan, dan berhentilah jika merasa lelah di tempat yang aman setiap 2 jam perjalanan," ucapnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
7 Cara Membedakan Oli Palsu dan Asli, ini Ciri-cirinya
Bahaya Mesin Motor Pakai Oli Palsu, Begini Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya
Cara Ganti Oli Motor Sendiri tanpa Harus ke Bengkel, Siapkan Alat-alat ini
Ini Macam-macam Masalah yang Sering Terjadi pada Motor Injeksi
Ini Penyebab Motor Mengeluarkan Asap Putih
5 Akibat jika Motor Alami Turun Mesin
1.470 SPKLU Disiagakan PLN untuk Layani Kendaraan Listrik Selama Liburan Idul Adha
Presiden Apresiasi Penanganan Mudik Tahun 2024 Berjalan Baik
84 Persen Pemudik Puas dengan Kinerja Polisi saat Arus Mudik
Kemenhub akan Integrasi Program Mudik Gratis dengan BUMN
Motis 2024 Resmi Ditutup, 12.733 Motor Pemudik Berhasil Diangkut
Pos Mudik Baznas 2024 Optimalkan Layanan di Tengah Padatnya Arus Balik
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap