Jaga Kualitas Air Danau Toba, KJA di Silalahisabungan Ditertibkan
![Jaga Kualitas Air Danau Toba, KJA di Silalahisabungan Ditertibkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/d5cca740996cd31284ca175a0da6d7d2.jpg)
UNTUK menjaga kualitas air di Kawasan Danau Toba, Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Pangdam I/BB beserta Kapolda Sumatra Utara melakuan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) pada Kamis (29/4). Sebanyak 58 petak dari 3.273 petak yang ada di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Sumatra Utara, ditertibkan aparat.
Saat penertiban KJA tersebut turut hadir Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Danrem KS, Binsar Situmorang mewakili Gubsu, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kajari Dairi Syahrul Subuki, Ketua PN Sidikalang Ledis Meriana Bakkara, serta Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe mengatakan berdasarkan pendataan serta inventarisasi yang dilakukan KJA, dalam radius kedalaman < 30 meter di Kecamatan Silahisabungan terdapat sebanyak 3.273 petak dengan kepemilikan 82 orang.
"Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik KJA di Silahisabungan tentang rencana penertiban KJA dengan memberikan kompensasi kepada pemilik KJA sebesar Rp5 juta/petak," kata Rahmat Syah Munthe dalam keterangannya, Jumat (30/4).
Rahmat menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 bahwa perairan Silahisabungan termasuk wilayah zona A3.1. Yaitu kawasan peruntukan penerapan teknologi alam dan/atau buatan untuk pemulihan kualitas air Danau Toba serta kawasan peruntukan pemijahan ikan termasuk ikan endemik. Perairan Silahisabungan juga merupakan kawasan peruntukan transportasi danau.
"Untuk itu kegiatan di sekitaran perairan Silahisabungan tidak diperbolehkan melakukan budi daya perikanan,
pembuangan limbah padat dan cair, limbah bahan berbahaya dan beracun serta kegiatan lain yang mengganggu fungsi Kawasan zona A3.1," jelasnya.
Rahmat menerangkan dampak KJA terhadap lingkungan saat memberikan pakan ikan (pelet) yang tidak habis dikomsumsi oleh ikan akan mengendap di dasar danau, yang mengakibatkan meningkatnya kadar amonia dan berkurangnya kadar oksigen dalam air.
Sisa pakan dan buangan padat ikan akan terurai melalui proses dekomposisi membentuk senyawa nutrien, antara lain; senyawa nitrogen (NH3, NO2, NO3) dan fosfor (PO4), senyawa nutrien baik nitrogen maupun fosfor dapat merangsang tumbuhnya fitoplankton. Sisa pakan akan dimanfaatkan oleh mikroorganisme khususnya bakteri untuk pertumbuhan dan perkembangbiakannya.
"Selain itu sisa pakan juga dapat menyebabkan tingginya kekeruhan yang mengakibatkan cahaya matahari akan susah menembus kolom air, menyebabkan gangguan kesehatan, gagal-gatal serta pencemaran udara yang diakibatkan oleh bau sisa pelet," terangnya. (AP/OL-10)
Terkini Lainnya
Agar Naik Kelas, Ratusan UMKM Samosir Dibekali Digital Marketing
Libur Sekolah Nanti ke Stasiun MRT HI Yuk! Nikmati Sensasi Menyelam di Labuan Bajo di Wahana Wonderspace
Serunya Kompetisi Lari Lintas Alam Kelas Dunia "Trail of The Kings Zero Edition": Merayakan Kekayaan Budaya dan Keindahan Danau Toba
5.000 Pengunjung Hadiri Spirit of Samurai IV di Danau Toba
Kaldera Toba Marathon IA-ITB 2022 Disambut Antusias Para Peserta
Sandiaga Uno: Desa Wisata Butuh Dukungan Pemerintah dan Dunia Usaha
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap