visitaaponce.com

Dua Kadis di Sikka Dicopot Dijadikan Staf Ahli Bupati Robby Idong

Dua Kadis di Sikka Dicopot Dijadikan Staf Ahli Bupati Robby Idong
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo melantik dua pejabat menjadi staf ahli Bupati Sikka, Kamis (3/11/2022)( MI/Gabriel Langga)

BUPATI Sikka Fransiskus Roberto Diogo secara resmi mencopot dua kepala dinas dari jabatannya. Dua kadis yang dicopot yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka Ir. Hendrikus Blasius Sali dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kensius Didimus. Selanjutnya keduanya pun dilantik dan mengisi jabatan baru sebagai staf ahli Bupati Sikka, Kamis (3/11).

Menurut Bupati Sikka yang biasa disapa Robby Idong, opini selama ini yang berkembang bahwa menjadi staf ahli bupati dianggap sebagai hukuman itu salah. Padahal, menjadi staf ahli merupakan pekerjaan yang sangat hebat.

"Orang selalu menganggap bahwa staf ahli itu orang buangan. Ini yang salah.  Staf ahli itu orang yang paling dekat dengan bupati setelah istri bupati. Menjadi Staf Ahli bupati itu pekerjaan yang sangat hebat, sehingga jangan menganggapnya sebagai hukuman. Anggapan menjadi staf ahli adalah hukuman merupakan sebuah tradisi yang jelek," ujar dia.

Ia pun mengaku bahwa selama menjadi Bupati Sikka dan memimpin daerah ini, dirinya belum merasakan adanya staf ahli Bupati yang selalu mendampinginya mulai dari memberikan masukan atau dalam hal pengambilan kebijakan.

Ia pun mencontohkan di Provinsi bahwa staf ahli gubernur sangat berfungsi. "Kemana gubernur hadir, staf ahli hadir. Malah ada juga staf khusus. Sehingga bisa memberi masukan kepada gubernur saat itu juga."

Untuk itu, ujar Robby Idong, staf ahli Bupati itu sangat berperan aktif dalam  mempengaruhi kebijakan seorang Bupati terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. "Jadi yang dilantik ini adalah staf ahli bupati bukan staf ahli Sekda," tegas dia.

Dirinya pun berharap agar kedua Pejabat Senior yang dilantik dan memiliki pengalaman yang besar bisa membantu Bupati meski nanti masa jabatannya sebagai bupati akan berakhir di 20 September 2023 mendatang. "Pekerjaan staf ahli itu bisa mempengaruhi kebijakan. Dua senior ini punya pengalaman yang besar. Kami harapkan bisa membantu bupati," pungkas Robby Idong. (OL-13)

Baca Juga: Puluhan Desa di Flotim tidak Dapat Sinyal, Siswa Kesulitan Belajar Daring

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat