visitaaponce.com

DPRD Klungkung Dukung Upaya Pemkab Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Klungkung Dukung Upaya Pemkab Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung 2022.(Dok.DPRD Klungkung)

SEBAGAI wakil rakyat, tugas anggota DPRD memang mengawasi eksekutif. dalam hal ini gubernur atau bupati. Hal itu pula yang dilakukan DPRD Klungkung. Mereka
menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung 2022 dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.

“Rapat Paripurna ini adalah bentuk komitmen kami dalam memenuhi kewajiban konstitusi.  Harus ada checks and balances oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Semua yang di LKPJ harus transparan mulai dari capaian kinerja baik makro maupun mikro. Semua yang menjadi kewenangan dan tugas Kepala Daerah harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutur Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.

Baca juga: Conrad Bali Berkolaborasi dengan Perajin Kue Lokal dan Ahli ...

Pada LKPJ tercatat bahwa pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada  2022 meningkat dibandingkan 2021.

“Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada 2022 meningkat minus 3,12%, sementara dibandingkan 2021 minus 0,23% dan di bawah pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar 4,48%,” papar Anak Agung Gde Anom.

Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada 2022 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, penyediaan akomodasi makan minum dan industri pengolahan.

“Keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat nasional. Terbukti kita mendapatkan penghargaan Adipura dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 tahun berturut-turut, seta mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM 7 tahun berturut-turut,” ujar Gde Anom.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2022 pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingan dengan PDRB 2021.

Pada 2022 penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung terdiri dari 5 katagori yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pemerintahan fungsi penunjang dan urusan pemerintahan umum.

“Urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri 6 bidang, urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang, urusan pilihan terdiri dari 7 bidang, urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari 7 bidang dan urusan pemerintahan umum yang terdiri dari 217 program , 417 kegiatan dan 943 sub kegiatan,” ujar Anom. (RO/A-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat