visitaaponce.com

Kasus Pembunuhan di Kalsel, RBT Semua Masih dalam Proses Hukum

Kasus Pembunuhan di Kalsel, RBT: Semua Masih dalam Proses Hukum
Warga Tewas Dikroyok, Polda Kalsel Buru Pemilik PT JGA.(Ist)

TERKAIT kasus pembunuhan lansia di Kalimantan Selatan (Kalsel), pemilik PT Jaya Guna Abadi (JGA), Robert Priantono Bono Susatyo (RBT) mengaku tidak ambil pusing. Dia menyerahkan kasus kepada proses hukum Polda Kalsel.

“Semuanya masih dalam proses hukum ya. Enggak pusing saya,” papar Robert di Jakarta, Senin (5/6).

Baca juga: Buntut Bentrokan Minggu Malam Polda DIY Amankan 352 Pesilat

Aparat kepolisian dalam hal ini Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menangkap humas PT JGA berinisial HB selaku otak pembunuhan seorang lansia bernama Sabriansyah di Wilayah Banjar. Penangkapan HB oleh Polda Kalsel pimpinan Irjen Andi Rian Djajad diduga berkaitan erat dengan jejak seorang pengusaha RBT ini.

Dalam dokumen yang diterima, diketahui RBT merupakan pemilik saham perusahaan pengendali di PT JGA yakni PT PMT. PT PMT sendiri merupakan pemilik 60 persen atau pemilik mayoritas dari saham PT JGA (1.125.000 lembar). 

Sisa 40 persen saham adalah milik PT RJS, jumlahnya 750.000 lembar saham. Dalam dokumen tersebut kepemilikan saham RBT di PMT adalah mayoritas, yakni 75 persen.  “Untuk 25 persen dimiliki Lina Tjandra,” bunyi dokumen tersebut Minggu (4/6).

Di dokumen tersebut disebutkan, bahwa RBT juga memiliki saham di PT JGA melalui  PT RJS. Di mana, saham RJS di JGA sebesar 750.000 lembar saham.

“Di PT RBT, Robert adalah pemilik saham mayoritas (1.500.000 lembar),” bunyi dokumen tersebut  

Sementara, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beberapa waktu lalu juga mengatakan tersangka pembunuhan Sabriansyah berinisial Yyang berkas perkaranya rampung. Yahya sendir adalah tersangka pertama yang diringkus oleh polisi. 

“Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Y,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beberapa waktu lalu.

Tim penyidik, kata dia, juga telah memanggil Direktur Operasional PT JGA. Diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB. Selain Y dan HB, enam tersangka lainnya berinisial R, YF, S, AK, SF dan I.

Baca juga: 700 Titik Panas Terdeteksi, Pemprov Sumsel Terjunkan Dua Helikopter Water Bombing

HB sendiri merupakan karyawan bagian Humas dari PT JGA yang diduga sebagai otak dari eksekutor. 

Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya. Karena itu, pihak kepolisian memanggil Direktur Operasional, yang belum terungkap identitasnya, untuk dimintai keterangan. (RO/Nov)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat