Polri Sebut Belum Ada Aturan Memadai Soal Pengeboran Minyak Ilegal
![Polri Sebut Belum Ada Aturan Memadai Soal Pengeboran Minyak Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/64990a5059ce9d5aa8d6104a6de3f737.jpg)
SATUAN Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan pengeboran minyak bumi ilegal atau illegal drilling. Sebab, undang-undang yang ada dinilai belum cukup mengantisipasi permasalahan illegal drilling.
"(Regulasi yang ada) belum cukup mampu untuk mengatur sistem dan tata kelola eksplorasi serta eksploitasi sumur minyak ilegal yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk mengantisipasi permasalahan yang timbul antara lain menyangkut illegal drilling," kata ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Iguh Sipurba dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7).
Adapun aturan itu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Dalam rangka mengantisipasi illegal drilling itu, Satgassus menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling di Hotel Novotel, Palembang, Sumatra Selatan, 11-12 Juli 2023.
Kegiatan itu dihadiri Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Wakil Kepala Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan, dan Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Kementerian ESDM Prima K. Panggabean. Iguh berharap hasil dasi diskusi bisa memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi pendapat dari para narasumber atas permasalahan dalam penanganan illegal drilling.
"Berdasarkan pendapat narasumber tersebut diharapkan nanti dapat dipetakan," ucap Iguh.
Baca juga: Kejati Geledah Ruang Kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Terkait Mafia Tanah
Terpisah, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menyebut kegiatan FGD itu merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi. Yudi mengatakan tujuan kegiatan diskusi untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah.
"Tentang aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam merumuskan regulasi terkait penanganan illegal drilling yang proporsional antara strategi represif dan preventif," ucapnya.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa masalah illegal drilling tidak hanya mencakup soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, sudah termasuk masalah kemanusiaan. Sehingga, ia berharap FGD ini akan memberikan solusi bagi persoalan tersebut.
"Hasil dari FGD illegal drilling ini dapat kita benahi tanpa mengesampingkan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat," kata Herman. (Z-3)
Terkini Lainnya
PJ Bupati Muba Apriyadi Koordinasi dengan Dirjen Migas KESDM soal Illegal Drilling dan Illegal Refinery
Pj Bupati Muba Apriyadi Dorong Perubahan Permen ESDM Terkait Illegal Drilling
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap