visitaaponce.com

UPI Bandung Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

UPI Bandung Deklarasi Pembangunan Zona Integritas
Deklarasi Zona Integritas di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia Bandung(MI/NAVIANDRI)


UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar deklarasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Fakultas, Sekolah Pascasarjana dan Kampus UPI di daerah.

Kegiatan dihadiri oleh para pimpinan unit kerja di lingkungan UPI, serta
undangan pimpinan berbagai instansi lembaga pemerintah pusat dan daerah,  kepolisian, serta pimpinan lembaga seperti Ombudsman, komisi informasi, komisi penyiaran, lembaga pemerintah lainya serta media massa.

"Secara responsif, Rektor UPI menugaskan pembangunan ZI kepada  para
Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Pascasarjana, dan para Direktur Kampus
UPI di daerah. Berbagai pepersiapan pembangunan Zona Integritas telah
dilakukan baik oleh tim RB Universitas maupun oleh tim ZI Fakultas, SPs, dan Kampus UPI di daerah," kata Sekretaris UPI yang juga  penanggung jawab deklarasi, Prof Memen Kustiawan di Bandung Selasa (25/7).

Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah
deklarasi serta naskah fakta integritas oleh 13 unit kerja yaitu
Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra
(FPBS), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
(FPMIPA), Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK), Fakultas
Pendidkan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), Sekolah
Pasacasarjana dan 5 kampus UPI di daerah yaitu UPI Kampus Tasikmalaya,
UPI Kampus Serang, UPI Kampus Sumedang, UPI Kampus Purwakarta, UPI
Kampus Cibiru.

Memen menjelaskan, sebelumnya satu unit kerja Fakultas Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI tahun 2023, lolos seleksi Inspektorat
Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) dan untuk kedua kalinya,
diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) untuk memperoleh predikat WBK. Mereka sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh TPN.

Pembangunan ZI merupakan implementasi percepatan dari Reformasi Birokrasi. Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 90 Tahun
2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan
WBBMi.


Reformasi birokrasi


Rektor UPI Prof M Solehuddin menerangkan, ZI merupakan predikat yang
diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya
mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi
birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.

"Untuk memperoleh predikat WBK harus memenuhi  persyaratan administrasi
dan meraih nilai komponen yang telah ditentukan yaitu pada area
manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen
SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan
kualitas pelayanan publik, serta komponen hasil. Terwujudnya Pemerintah
yang Bersih dan Bebas KKN, dengan  sub komponen Survei Persepsi Anti
Korupsi dan sub komponen Persentasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan," tandasnya. (N-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat