visitaaponce.com

Gedung Karaoke yang Terbakar di Tegal tidak Bersertifikat Layak Fungsi

Gedung Karaoke yang Terbakar di Tegal tidak Bersertifikat Layak Fungsi
Bagian depan Gedung Karaoke News Orange di Jl. Veteran Kota Tegal, yang terbakar dan menewaskan 6 pemandu lagu.(MI/Supardji Rasban)

GEDUNG tempat hiburan Cafe Karaoke New Orange, di Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terbakar hingga menewaskan 6 orang korban, disebut tidak memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Selain itu, keberadaan jalur evakuasi hingga tangga darurat yang tersedia masih dipertanyakan.

Hal itu diungkapkan Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, kepada wartawan, Selasa (16/1). Bahkan, gedung bagian belakang yang menjadi lokasi kebakaran itu, kata dia, juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"SLF untuk gedung yang bersifat pelayanan atau umum seperti bioskop, hotel, rumah sakit, karaoke, termasuk spa itu wajib dan krusial," ujar Heru.

Heru menyebut, padahal untuk persyaratan sebuah gedung apalagi yang digunakan untuk aktifitas masyarakat umum, harus detail. Ada jalur disabilitas, jalur evakuasi, rambu-rambu evakuasi, tangga darurat keselamatan, pintu samping belakang, dan sebagainya.

"Gedung Karaoke New Orange Tegal saat awal pembangunan juga sempat bermasalah, tidak ber PBG atau IMB. Baru setelah ditegur akhirnya mengurus PBG untuk gedung bagian depan, pada 2019-2020,"  jelas Heru.

Ia menambahkan, kemudian ada penambahan ruangan dan bangunan di bagian belakang juga tanpa sepengetahuan dan tidak mengurus izin PBG. 

"Seharusnya rehab atau penambahan sekecil apapun itu harus mengurus PBG lagi. Kemudian dilanjutkan mengurus SLF," ujar Heru.

Sebelumnya, Karaoke New Orange Tegal yang beralamat di Jalan Veteran itu mengalami kebakaran, pada Senin (15/1). Belasan pekerja pemandu lagu (PL) sempat terjebak di Gedung Karaoke. 

Korban dievakuasi menggunakan mobil crane melalui jendela di lantai 3. Kobaran api tidak terlihat, tetapi gedung dipenuhi asap tebal. Asap pekat tu kemudian menyebabkan 6 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kemasukan karbon dioksida (CO2). (JI/N-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat